Monitorday.com – Iran mengumumkan bahwa mereka wajib membela diri setelah Israel melancarkan serangan balasan ke sasaran militer Iran, yang menewaskan dua tentara.
Kementerian Luar Negeri Iran merujuk pada Pasal 51 Piagam PBB untuk menegaskan hak mereka dalam menghadapi tindakan agresi asing.
Dalam pernyataan resmi, kementerian menyatakan, “Iran memiliki hak dan kewajiban untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing.” Mereka menganggap serangan Israel sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara.
Pasal 51 Piagam PBB menegaskan hak individu atau kolektif untuk membela diri dalam menghadapi serangan bersenjata, hingga Dewan Keamanan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Pernyataan ini muncul setelah sumber-sumber di Iran mengindikasikan bahwa negara itu sedang mempersiapkan balasan terhadap Israel.
Meski demikian, laporan dari Sky News Arabia mengungkapkan bahwa Iran telah menyampaikan melalui mediator asing bahwa mereka tidak akan merespons serangan tersebut.
Di sisi lain, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer meminta Iran untuk menahan diri. Ia menegaskan bahwa Israel berhak membela diri, tetapi semua pihak harus menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.
“Mari kita semua berupaya menahan diri. Iran seharusnya tidak menanggapi,” ujar Starmer.
Mengenai serangan Israel, pemerintah Iran melaporkan bahwa dampak yang diterima tidak parah dan hanya menyebabkan kerusakan terbatas, karena sebagian besar serangan berhasil dihalau.
Namun, rincian tentang lokasi sasaran dan tingkat kerusakan masih belum jelas.