Monitorday.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menanggapi laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina dengan menyatakan bahwa informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (15/3).
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
“Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” tambahnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat jumlah tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mereka juga mengonfirmasi bahwa 10 tentara bayaran dari Indonesia terdaftar, dengan empat di antaranya telah tewas.