Monitorday.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan uji kompetensi bagi 121.626 pegawai negeri sipil (PNS) sebagai persiapan untuk pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa penilaian ini menjadi prioritas bagi BKN guna memastikan bahwa para PNS yang dipindahkan ke IKN memiliki potensi dan kompetensi yang sesuai.
Proses uji kompetensi terhadap para PNS tersebut telah dimulai sejak tahun 2022. Pada tahun tersebut, sebanyak 22.436 PNS telah mengikuti uji kompetensi, diikuti oleh 96.760 orang pada tahun 2023, dan hingga Februari 2024, sebanyak 2.430 PNS juga telah mengikuti uji kompetensi.
Haryomo menjelaskan bahwa tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk memastikan bahwa para PNS yang dipindahkan memenuhi kriteria yang diperlukan, terutama dalam hal literasi digital dan Core Value BerAKHLAK.
Pemindahan ASN ke IKN melibatkan ASN di instansi pusat atau setingkat kementerian, lembaga, dan badan.
BKN telah melaksanakan berbagai program kegiatan sebagai bagian dari persiapan pemindahan ASN ke IKN, dengan kebijakan secara umum akan disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).