Connect with us

Ruang Sujud

200 Tentara Palestina Dibebaskan Israel Pasca Gencatan Senjata

Ahmad Munawir

Published

on

Monitorday.com – Sebanyak 200 tahanan Palestina dibebaskan pada hari Sabtu (25/1/2025) berdasarkan gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah ‘Israel’.

Pembebasan ini terjadi beberapa jam setelah Hamas membebaskan empat tentara wanita muda ‘Israel’ dari tahanan di Gaza.

Rekaman video menunjukkan kedatangan 114 tahanan ke Kota Ramallah, Tepi Barat, dari Penjara Militer Ofer dengan menaiki tiga bus Komite Palang Merah Internasional.

Para tahanan yang dibebaskan disambut oleh ribuan warga Palestina yang berkumpul di Ramallah untuk merayakan pembebasan mereka.

Enam belas tahanan juga tiba di Rumah Sakit Eropa di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, disambut hangat oleh ribuan orang.

Saluran berita Al-Qahera melaporkan bahwa dua bus yang membawa 70 tahanan Palestina yang dibebaskan tiba di Mesir berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Kantor Media Tahanan menyatakan bahwa tahanan yang dibebaskan termasuk 121 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 79 orang dengan hukuman panjang.

Sebanyak 70 dari mereka yang menjalani hukuman seumur hidup akan dikirim ke luar wilayah Palestina.

Tahanan yang dibebaskan termasuk 137 dari kelompok Hamas, 26 dari Fatah, 29 dari Jihad Islam, dan lainnya.

Daftar tersebut mencakup nama Mohammad al-Tous, tahanan Palestina terlama yang ditangkap pada tahun 1985.

Pejuang lain yang dibebaskan termasuk Mohammad Odeh dan Wa’il Qassim, keduanya dituduh melakukan serangan mematikan.

Hamas telah membebaskan empat tentara perempuan Israel sebelum 200 tahanan Palestina dijadwalkan untuk dibebaskan.

Pernyataan Hamas menyebutkan bahwa mereka memaksa penjajah untuk membuka penjara demi membebaskan para tahanan.

Tahap pertama gencatan senjata Gaza melibatkan penarikan penjajah dari “Koridor Netzarim” untuk memungkinkan pengungsi Palestina kembali.

Gencatan senjata selama enam pekan itu mulai berlaku pada 19 Januari dan menghentikan perang yang telah menyebabkan banyak korban jiwa.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel atas kejahatan perang di Gaza.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment3 hours ago

Pecahkan Rekor Dunia, Insinyur Jerman Hidup 120 Hari di Bawah Laut

Sportechment3 hours ago

Usman Nurmagomedov Pertahankan Sabuk Juara di Duel Sengit Lawan Paul Hughes

Ruang Sujud3 hours ago

200 Tentara Palestina Dibebaskan Israel Pasca Gencatan Senjata

Sportechment3 hours ago

Jelang Red Sparks vs Al Peppers, Ini Rekor Gemilang Megawati

Sportechment4 hours ago

Ole Romeny Nyaris Bikin Gol di Debut Oxford United Kontra Stoke City

Ruang Sujud5 hours ago

Tentara Israel Dibebaskan Hamas Jadi Perhatian Dunia

Review17 hours ago

Anggrek untuk Megawati: Simbol Sahabat Sejati

Review17 hours ago

Paspor Gender “X” Dihentikan di AS

Review17 hours ago

Anak-Anak dan Harapan dari Menu Bergizi

Sportechment18 hours ago

Billy Syahputra Sambangi Kampung Halaman Pacar di Belarus, Ini yang Dibahas

Review18 hours ago

Belajar dari De-Digitalisasi Pendidikan Swedia

News20 hours ago

Survei 100 Hari Prabowo – Gibran: Kepuasaan Publik 87,5 Persen, Kesehatan dan Pendidikan Jadi Alat Ungkit

Sportechment1 day ago

Demi Dapatkan Winger Bologna, AC Milan Tumbalkan Dua Pemain Ini

News1 day ago

BPOM dan BGN Teken Nota Kesepahaman Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

News1 day ago

Eks Bupati Tangerang Blak-blakan Soal Misteri Pagar Laut

News2 days ago

Indonesia dan India Pererat Kerja Sama Digital Lewat MoU Kemitraan Strategis

News2 days ago

Kemenhub – ASDP Siapkan Langkah Antisipasi Kepadatan Libur Isra Mikraj dan Imlek

News2 days ago

Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Upaya Pemerintah

Keuangan2 days ago

BNI Raih Penghargaan Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara

News2 days ago

Duduki Kursi Seskab, Berapa Harta Kekayaan Mayor Teddy?