Monitorday.com – Mulai tanggal 28-31 Mei 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII.
Kegiatan ini akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII membahas masalah-masalah strategis kebangsaan dengan tema ‘Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Bangsa’.
Kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin dan mencakup tiga tema besar.
Ketiga tema besar tersebut adalah masalah kenegaraan (masail asasiyah wathaniyah), fikih dan hukum Islam tematik kontekstual (masail waqi’iyah mu’ashirah), serta hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).
Terkait masalah kenegaraan, akan dibahas fiqih hubungan antarnegara dan status serta kedaulatan hukum antarbangsa.
Para ulama juga akan menyoroti persoalan krisis kemanusiaan, termasuk penjajahan yang terjadi di Palestina.
Sikap seorang muslim terhadap saudara sesama muslim di negara yang mengalami krisis kemanusiaan juga akan dibahas secara detail.
Ijtima ini akan membahas fikih antarumat beragama, terutama bagaimana memaknai toleransi dan moderasi beragama dalam konteks hubungan antaragama.
Pembahasan juga mencakup etika penyelenggaraan bernegara dan persoalan perzakatan serta perhajian kontemporer.