Monitorday.com – Sedikitnya 901 orang dilaporkan dieksekusi di Iran pada tahun 2024, termasuk 40 eksekusi yang dilakukan dalam satu pekan di bulan Desember.
Kantor HAM PBB menyatakan bahwa sebagian besar eksekusi itu dilakukan terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Namun, para dissiden dan orang-orang yang berkaitan dengan aksi protes 2022 juga ada yang dieksekusi.
“Terjadi kenaikan pula pada jumlah wanita yang dieksekusi,” kata pimpinan kantor urusan HAM PBB, Volker Turk.
Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia melaporkan bahwa sedikitnya 31 orang dieksekusi pada 2024.
“Kami menentang hukuman mati dalam keadaan apapun,” tegas Turk.
Menurutnya, hukuman mati tidak sesuai dengan hak dasar untuk hidup.
Turk juga menekankan bahwa hukuman mati mengandung risiko yang tidak dapat diterima berupa eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah.
Ia menambahkan bahwa hukuman mati tidak dapat diberlakukan pada perilaku yang dilindungi berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional.
Turk mendesak otoritas Iran untuk menghentikan semua eksekusi.
Ia juga menyerukan agar moratorium penggunaan hukuman mati diberlakukan untuk pada akhirnya menghapusnya.
Iran menggunakan hukuman mati untuk kasus kejahatan besar seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba.
Kenaikan jumlah eksekusi membuat para aktivis resah.
Mereka menuding otoritas di bawah pemimpin spiritual tertinggi Syiah Iran, Ali Khamenei, menggunakan hukuman mati untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Peningkatan eksekusi ini terjadi terutama selama merebaknya aksi protes anti-pemerintah pada 2022-2023.
Kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia semakin meningkat di Iran.
Situasi ini memicu seruan internasional untuk menghentikan praktik hukuman mati di negara tersebut.