Connect with us

News

Ekonom Respon Soal Wacana Pemerintah Larang TikTok Berjualan

Hendi Firdaus

Published

on

Munculnya rencana pemerintah yang akan melarang TikTok berjualan melalui media sosial sontak menimbulkan beragam reaksi masyarakat termasuk pengamat ekonomi.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda melihat social commerce adalah sesuatu yang tidak dapat dilarang sepenuhnya karena sejatinya interaksi di sosial media tidak dapat diatur apakah mau jual beli atau interaksi lainnya.

Dengan melihat hal itu, Nailul melihat perlu ada pengaturan untuk social commerce yang disamakan dengan e-commerce karena prinsip sama berjualan memakai internet.

“Pengenaan pajak dan sebagainya menjadi krusial diterapkan di social commerce.Tahun 2019 saya sudah sampaikan social commerce ini akan lebih sulit diatur karena sifatnya yang tidak mengikat ke perusahaan aplikasi. Akan banyak loophole di situ,” ujar dia

Terkait merugikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal, ia menilai dari sisi impor. Nailul menuturkan, barang impor di pasar online ada dua. Pertama adalah barang impor yang penjualannya juga di luar negeri.

“Jadi shippingnya dari luar, biasanya China. Barang yang ini biasa disebut cross border commerce. Kebijakan larangan impor maksimal USD 100 pasti akan efektif karena benar-benar dilarang,” kata dia.

Kedua, barang impor yang dijual oleh seller lokal, shippingnya dari domestik. “Ini porsinya besar sekali dan tidak bisa dibatasin oleh kebijakan larangan impor maksimal USD 100,” ujar Nailul.

Adapun kebijakan pelarangan impor bagi produk di bawah harga USD 100, ia menilai memang akan efektif untuk membendung impor tapi untuk sistem yang cross border commerce.

“Pasti akan menurunkan impornya. Tapi ya itu, untuk impor cross border commerce. Kalau untuk yang barangnya sudah di Indonesia, tentu tidak akan berpengaruh kebijakan ini,” kata dia.

Ia menambahkan, kalau memang ingin impor dapat melalui mekanisme impor seperti biasa bukan melalui e-commerce sehingga ada nilai tambang tambah ke perdagangan.

Terkait larangan jualan di TikTok Shop, ia menilai, hal tersebut tidak akan dilarang karena sosial commerce sudah ada dari dulu, seperti Kaskus.

Sebelumnya di beritakan bahwa Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki. Teten menolak platform TikTok memonopoli media sosial di Indonesia. Penolakan ini juga telah dilakukan oleh negara lainnya seperti Amerika Serikat dan India.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ungkap Teten dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

“Ini namanya monopoli,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News6 hours ago

PLN Sabet Penghargaan Communications Strategist Award 2024

Sportechment7 hours ago

STY Buka Akademi Sepak Bola di Indonesia, Cetak Bibit Unggul untuk Timnas

News7 hours ago

Pesan Mendikdasmen di Acara Penguatan Karakter Duta SMA 2024

Sportechment8 hours ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment8 hours ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan

Sportechment10 hours ago

Roziana Cindy Rilis Single “Paling Sejati”, Libatkan Musisi Ade Govinda

Sportechment10 hours ago

Gandeng Sang Kekasih, Maarten Paes Nikmati Liburan di Bali

Perkebunan1 day ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News1 day ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment1 day ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment1 day ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment1 day ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud1 day ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News1 day ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud2 days ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud2 days ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima