Monitorday.com- Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Golput juga disebut dengan tindakan sikap apatis dan ketidakpedulian terhadap proses politik yang seharusnya mempengaruhi nasib bangsa.
Dalam acara Media Gathering Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta (28/12), Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa dalam proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden Muhammadiyah netral.
“Kami tidak mengarahkan warga Muhammadiyah memilih salah satu pasangan. Tapi yang penting adalah tetap berpartisipasi dalam proses pemilu. Dalam pengertian kita tidak boleh apatis, pasif dan golput walaupun bagi Muhammadiyah golput tidak haram,” jelas Mu’ti
Golput dalam Muhammadiyah levelnya tidak haram, tetapi baru makruh. Kecuali mengarahkan dan mengajak untuk golput itu diharamkan. “Golput selain melanggar undang-undang itu juga sikap dimana orang cenderung untuk antipati terhadap proses demokrasi,” tambah Mu’ti.
Mu’ti berpesan, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden silahkan warga Muhammadiyah menentukan pilihan. “Melihat program-programnya jangan hanya melihat personnya. Berikan ruang dalam diri kita untuk berbeda dari yang lain. Jangan bucin untuk menentukan pilihan dan bertoleransilah dengan pilihan politik orang lain yang berbeda.”
Semua pilihan ada plus minusnya, jika kita ingin memilih yang ideal tentu sangat sulit. “Tetapi jangan karena tidak ada yang ideal, lalu kita tidak menentukan pilihan. Yang tidak bisa diambil semua jangan dibuang semua. Jadi jangan karena tidak ada yang ideal kita tidak menentukan pilihan,” jelas Mu’ti.