News
KKP Perketat Pengawasan Penyelundupan Benih Lobster di Sektor Udara
Published
11 months agoon
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di sektor udara. Hal ini dilakukan melalui operasi bersama pengawasan dan penindakan BBL yang dilakukan di 3 (tiga) Bandar Udara Internasional di Indonesia, yaitu Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta (Banten), Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan Bandar Udara Internasional Juanda (Jawa Timur), pada bulan Desember 2023.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, menyampaikan bahwa operasi bersama ini dilakukan sebab penanganan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan BBL selama ini masih dilakukan secara parsial. Untuk itu, pihaknya terus mendorong pelaksanaan operasi bersama secara terbuka untuk meningkatkan sinergitas antar instansi untuk menekan maraknya aktivitas penyelundupan BBL.
“Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar Petugas Pengawasan dan Penindakan BBL di Bandara Internasional Juanda, yang bertujuan untuk mengecek kekuatan riil kita yang siap dalam melaksanakan tugas di Sektor operasi pengawasan penyelundupan BBL khususnya di Bandara Internasional Juanda”, ungkap Adin pada jumpa pers yang digelar usai Apel Gelar Petugas Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL di Bandara International Juanda.
Adin menerangkan bahwa modus operandi yang sering dilakukan para penyelundup BBL melalui Jalur Udara biasanya dilakukan oleh seorang Koperman. Koperman bertugas membawa BBL di dalam koper. Agar tidak dicurigai oleh petugas bandara, Koperman akan membaur dengan penumpang pesawat pada umumnya dengan memanipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent untuk Cargo.
“Berdasarkan data, di Bandara Internasional Juanda sendiri, pada periode tahun 2023 ini telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL sebanyak 4 kali oleh Lanud-AL, PT. AP1, BKIPM Juanda, dan Bea Cukai dengan barang bukti BBL sebanyak 399.074 ekor”, ucap Adin.
Adin menuturkan bahwa tujuan penyelundupan BBL terbesar saat ini adalah negara Vietnam, sebab Vietnam membutuhkan BBL sebagai komoditas budidaya di negaranya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai 3 Miliyar dolar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia.
“Titik atau lokasi pengawasan yang kami lakukan di bandara Internasional Juanda ini meliputi Terminal 2 Keberangkatan Internasional dan Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi Cargo”, papar Adin.
Kementerian atau Lembaga yang terlibat dalam operasi terkoordinasi pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di Sektor Bandara Internasional Juanda ini antara lain Ditjen PSDKP (KKP), Lanud-AL Juanda, Ditjen Bea dan Cukai (KEMENKEU), Ditjen Imigrasi (Kemenkumham), Karantina Ikan (BARANTIN) dan Aviation Security – Avsec (PT. Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Juanda).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan industri perikanan budidaya komoditas lobster yang berkelanjutan, melalui kebijakan Ekonomi Biru. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk terus memperketat pengawasan, khsususnya pengawasan terhadap ekspor BBL di setiap sektor operasi, baik yang ada di sektor penangkapan atau pengepul, sektor penyeberangan Ferry, sektor bandar udara sampai sektor operasi laut.