Monitorday,com – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi melarang tiga negara berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026. Sanksi ini diberikan karena pelanggaran terkait campur tangan politik dan ketidakpatuhan terhadap statuta organisasi, yang bertentangan dengan prinsip netralitas FIFA.
Piala Dunia 2026 sendiri akan digelar di tiga negara sekaligus: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Turnamen ini akan menjadi yang pertama dengan format baru yang memperluas jumlah peserta dari 32 menjadi 48 tim.
Namun, tiga negara dipastikan absen bukan karena kegagalan lolos kualifikasi, melainkan karena sanksi yang dijatuhkan langsung oleh FIFA. Salah satu dari negara tersebut bahkan tercatat sebagai langganan Piala Dunia.
Inilah tiga negara yang dilarang tampil di Piala Dunia 2026:
1. Rusia
Rusia menjadi negara paling mencolok yang terkena sanksi FIFA. Sejak invasi militer ke Ukraina pada 2022, FIFA dan UEFA menjatuhkan larangan total kepada Rusia untuk ikut serta dalam kompetisi yang berada di bawah naungan mereka.
Akibat sanksi ini, Rusia tidak diperbolehkan mengikuti kualifikasi maupun ajang resmi lainnya. Meskipun demikian, Rusia masih bisa menggelar pertandingan uji coba melawan negara-negara tertentu di luar UEFA dan FIFA.
Sebagai catatan, Rusia memiliki sejarah panjang di Piala Dunia, termasuk saat masih bernama Uni Soviet. Mereka telah tampil di 11 edisi, terakhir sebagai tuan rumah pada 2018.
2. Kongo
Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) dikenai sanksi karena terbukti adanya intervensi pihak ketiga dalam urusan internal organisasi. FIFA menilai pelanggaran tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip independensi federasi nasional.
Dalam pernyataan resmi FIFA disebutkan bahwa FECOFOOT ditangguhkan “karena campur tangan yang tidak semestinya oleh pihak ketiga dalam urusan organisasi,” yang dianggap melanggar Statuta FIFA.
Dengan sanksi tersebut, Kongo dipastikan tidak dapat mengikuti proses Kualifikasi Piala Dunia 2026.
3. Pakistan
Pakistan juga masuk dalam daftar negara yang dilarang tampil. FIFA menangguhkan Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) karena tidak mengadopsi statuta yang sesuai dengan prinsip demokratis dan tata kelola FIFA.
FIFA menekankan pentingnya “pemilihan umum yang adil dan demokratis” sebagai dasar legalitas federasi nasional. Sanksi akan dicabut hanya jika PFF menyempurnakan konstitusinya sesuai dengan pedoman FIFA.
Sejarah Panjang Sanksi FIFA
FIFA dikenal tegas dalam menegakkan prinsip netralitas dan independensi sepak bola dari pengaruh politik. Sejauh ini, sudah 17 negara tercatat pernah dikenai sanksi larangan tampil di Piala Dunia, termasuk Indonesia pada masa lalu karena persoalan serupa.
Piala Dunia 2026 akan tetap berlangsung dengan semangat fair play dan kebebasan dari campur tangan politik, sesuai misi FIFA menjaga integritas olahraga di panggung global.