Monitorday.com – Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) dengan memberi insentif pajak bagi para pelaku usaha.
Hal tersebut dikatakan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin. Menurut dia, insentif pajak itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPn) dalam kurun waktu tiga tahun pertama usaha baru pelaku UMKM.
“Kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru ini bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak,” kata Puteri, dikutip Jumat (5/1).
Menurut Puteri, program pembebasan pajak tersebut merupakan bentuk keadilan pajak bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengusaha di Indonesia untuk terus bertumbuh.
“Karena seleksi kami, strategi yang selektif ini tidak hanya untuk memberikan insentif pajak yang berkeadilan, tetapi juga tetap mendorong supaya dunia usaha ini bisa tetap maju,” jelas dia.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, Puteri mengatakan Prabowo-Gibran akan membentuk badan penerimaan negara agar penerimaan negara bisa lebih optimal.
“Kami akan menyiapkan badan penerimaan negara juga, supaya menteri keuangan bisa fokus pada pembiayaan dan juga pengelolaan APBN. Sementara untuk penerimaan negara nanti, kepala badan penerimaan negara ini akan berkoordinasi langsung dengan presiden,” ujar Puteri.