Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan janji untuk meningkatkan alokasi dana desa yang diterima oleh seluruh desa di Indonesia, asalkan sebanyak 75.259 kepala desa mampu mengelolanya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah telah melakukan pengawasan serius terhadap penggunaan dana desa sejak tahun 2015 dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya. Dengan catatan dikelola dengan tata kelola yang baik, akuntabilitasnya baik,” kata Jokowi dalam keterangan resmi pada Selasa (9/1).
Penggunaan dana desa dapat melibatkan pembangunan infrastruktur fisik maupun upaya meningkatkan kesejahteraan warga, sesuai dengan prioritas yang ditetapkan setiap tahunnya sesuai kebutuhan.
Presiden menjelaskan, segala bentuk penyelewengan atau penggunaan dana desa yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
Jokowi juga mendorong kepala desa untuk memutar uang tersebut di tingkat desa, dengan melakukan belanja langsung kepada masyarakat sehingga uang tetap berputar di dalam komunitas desa.
“Usahakan uangnya muter di desa saja, maksimal di level kecamatan jika memang barangnya tidak ada di desa, sehingga tiap tahun ada tambah perputaran uang di bawah. Beli bata, semen, pasir ya di desa,” kata Jokowi.