Perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia layanan pembayaran dan transfer uang, PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip), mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sebagian karyawannya. Direktur Utama dan Co-Founder Flip, Rafi Putra Arriyan, mengungkapkan bahwa keputusan sulit tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.
“Kondisi ekonomi global hingga saat ini masih tidak menentu. Hal tersebut memberikan dampak kepada hampir semua lini usaha tidak terkecuali Flip. Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” kata Rafi dalam keterangan resminya, Rabu (10/1/2024).
Meskipun rincian jumlah karyawan yang terdampak tidak diungkapkan, Rafi menegaskan bahwa semua pihak yang terkena dampak akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Pihak perusahaan juga menjamin bahwa karyawan yang terdampak masih dapat menggunakan asuransi kesehatan, mendapatkan laptop kantor, dan memanfaatkan jaringan perusahaan untuk mempermudah akses mencari pekerjaan baru.
Flip, yang telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI), menunjukkan respons proaktifnya terhadap ketidakpastian ekonomi global dengan fokus pada keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan karyawan yang terlibat.