Connect with us

Monitor

Beredar Koran Achtung di Beberapa Daerah, Isinya Fitnah Prabowo

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan menempuh jalur hukum terhadap Koran Achtung yang dianggap telah mencemarkan nama baik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Demikian disampaikan oleh Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Habiburokhman mengatakan bahwa timnya sedang melakukan pemantauan dan pengumpulan bukti selama satu-dua hari sebelum melapor secara resmi ke Bareskrim.

“Ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, koran tersebut menampilkan judul “Inilah Penculik Aktivis 1998” di halaman depannya, disertai dengan foto Prabowo.

“Isinya confirmed fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa koran tersebut telah beredar di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, dalam beberapa hari terakhir.

Ia menilai bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menggagalkan Pemilu 2024. Namun, Habiburokhman mengaku belum mengetahui siapa pembuat dan penyebar koran tersebut.

“Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,” ucapnya.

Habib juga membantah bahwa Prabowo adalah pelaku penculikan aktivis. Ia menyatakan bahwa ada empat fakta hukum yang mendukung pernyataannya.

Pertama, tidak ada bukti dari saksi-saksi di persidangan Tim Mawar yang menyebut Prabowo memberi perintah atau petunjuk untuk melakukan penculikan.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang memeriksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukan merupakan keputusan pengadilan atau lembaga setengah peradilan. “Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi,” tuturnya.

Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo dengan hormat dan mengapresiasi jasa-jasa dan pengabdian Prabowo di TNI.

“Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.

“Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” ungkap Habiburokhman.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor11 mins ago

Akahirnya! Bobby Nasution Labuhkan diri di Partai ini

Review17 mins ago

Kontribusi Telkomsel terhadap Perekonomian Indonesia

Telekomunikasi2 hours ago

Kolaborasi Strategis Telkomsat dan Starlink untuk Layanan Enterprise di Indonesia

Monitor5 hours ago

Puan Blak-blakan Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Monitor5 hours ago

Politisi Harus Jadi Negarawan, Ara Minta Hal Ini Pada Anies dan Ganjar

Monitor5 hours ago

Soal Kuliah Disebut Tersier, Guspardi Gaus: Indonesia Bisa Raih Keemasannya, Asal….

Monitor6 hours ago

Indonesia Masuk 5 Besar Penyumbang Pelaut Dunia, Segini Jumlahnya

Ruang Sujud6 hours ago

Haedar Nashir: Prabowo Punya Komitmen Terhadap Kedaulatan Bangsa

Migas6 hours ago

Dukung KTT WWF di Bali, PLN Lakukan Langkah Ini

Ruang Sujud6 hours ago

Begini Harapan Besar Ketum PP. Muhammadiyah Kepada Prabowo Subianto

Monitor6 hours ago

Perkenalkan Prabowo ke Tamu WWF, Jokowi Bilang Begini

Sportechment6 hours ago

Timnas Irak Kirim Delegasi ke Jakarta Jelang Lawan Indonesia, Mau Apa?

Keuangan7 hours ago

Marketeers Youth Choice Award 2024: BNI Sabet 2 Penghargaan untuk Katogeri Ini

Sportechment10 hours ago

Ini Kado Perpisahan Juergen Klopp dari Liverpool

Sportechment11 hours ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment11 hours ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru

Monitor12 hours ago

Jika Bergabung, Bamsoet: Kami Siapkan Red Carpet, Siapa Mereka?

Monitor12 hours ago

Di Sela-sela WWF di Bali, Menlu Retno Lakukan ini Untuk Palestina Merdeka

Monitor20 hours ago

PP Persis Apresiasi Kapolri: Humanis, Simpati dan Empati

Monitor21 hours ago

Mundur dari PBB, Yusril Persiapan Masuk Kabinet Prabowo?