Polri telah berhasil menangkap pemilik akun yang membuat cuitan mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pada Sabtu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, “Iya benar (sudah ditangkap),” namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Informasi lebih rinci akan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers yang dijadwalkan siang ini di kantor Humas Polri.
Polri mengambil tindakan menyusul adanya cuitan yang mengancam salah satu calon presiden peserta Pemilu 2024.
Meskipun belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, penindakan dilakukan dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun yang bersangkutan.
Dilaporkan bahwa pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies telah ditangkap di wilayah Jember. Ancaman tersebut terjadi saat Anies Baswedan melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok.
Akun Instagram @rifanariansyah, yang diindikasikan sebagai pengancam, saat ini tidak dapat ditemukan dan diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menanggapi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan.
Sahroni meminta agar polisi memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, terutama di masa kampanye yang semakin memanas.
Sebagai mitra kerja Polri, Sahroni juga mendesak agar kepolisian melakukan penyisiran terhadap segala bentuk ancaman dan provokasi di dunia maya terhadap setiap capres-cawapres.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah gangguan dan mempertahankan suasana kondusif menjelang hari pemilihan.