Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya dalam memerangi judi daring, memobilisasi seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Sepanjang semester kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius melakukan penanganan konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar Budi Arie pada hari Kamis.
Selama periode tersebut, Budi Arie memberikan instruksi tegas kepada satuan kerja terkait untuk menggunakan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah ekstra guna memberantas konten judi online.
Hasil dari upaya serius tersebut mencatat lonjakan signifikan dalam penanganan konten judi online.
Dalam rentang Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo berhasil melakukan takedown terhadap 810.785 konten terkait judi online.
Jumlah ini hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang diturunkan sepanjang tahun 2022.
Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga melaksanakan pemblokiran terhadap 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital yang terkait dengan kegiatan judi online selama semester kedua tahun 2023.
Budi Arie mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini merupakan terobosan bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, termasuk pemblokiran rekening dan dompet digital terkait judi online yang sebelumnya belum pernah dilakukan.
Budi Arie juga mencatat bahwa teguran keras dan ultimatum telah dikirimkan kepada beberapa platform media sosial, seperti Meta pada Oktober 2023 dan kepada platform X pada bulan yang sama.
Tindakan ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta dari Agustus hingga Oktober 2023.
Meski pemutusan akses terhadap konten judi online menjadi salah satu langkah, Budi Arie menekankan bahwa ini bukan solusi tunggal. Diperlukan kerjasama dari pihak terkait untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online.
Kementerian Kominfo juga mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian RI dan siap memberikan dukungan terhadap proses penindakan hukum kepada para pelaku judi online.
Budi Arie mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi aktivitas judi online di lingkungan masing-masing.
Sebagai dukungan, Kementerian Kominfo menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta peserta per tahun agar masyarakat dapat menggunakan internet secara sehat dan produktif, serta menjauhkan diri dari aktivitas negatif di ruang digital, termasuk judi online.