Connect with us

News

KPK Periksa 4 Pejabat Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Terkait Dugaan Penumpukan Uang

Published

on

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa empat pejabat direktur jenderal dari Kementerian Pertanian terkait dugaan perintah untuk menumpulkan uang oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikir, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan perintah dan arahan dari SYL untuk mengumpulkan uang di berbagai unit kerja Kementan.

Empat pejabat direktur jenderal yang diperiksa meliputi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, serta Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah.

Selain itu, Sespri Sekretaris Jenderal Kementan Merdian Tri Hadi dan Asisten Pribadi Menteri Pertanian Ubaidah Nabhan juga turut diperiksa terkait perkara yang sama.

Ali Fikir belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Pada tanggal 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Tersangka tersebut bergabung dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono yang sebelumnya telah ditahan pada tanggal 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi ini berawal ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019-2024. Dalam jabatannya, SYL diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kebutuhan pribadinya, termasuk keluarga intinya. Kebijakan ini berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023.

SYL disebut menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian untuk menarik uang dari unit eselon I dan II. Uang tersebut dikumpulkan dari direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I, dengan nilai bervariasi mulai dari 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK juga mencatat adanya bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti mutasi dan mendisfungsionalkan status jabatan sebagai bentuk tekanan.

Penggunaan uang hasil penarikan tersebut, menurut KPK, melibatkan pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, pengobatan, dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Terdapat pula temuan aliran dana dari SYL ke Partai NasDem, serta penggunaan uang untuk ibadah umrah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 dan/atau 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News12 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News12 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment12 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas12 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment15 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud15 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News15 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik18 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud18 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News19 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik19 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News20 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud21 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud1 day ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News1 day ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment1 day ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment1 day ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment1 day ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment2 days ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment2 days ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola