MONITORDAY.COM – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mencetak 1,2 miliar lembar surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah kotak suara yang akan disiapkan sebanyak 4 juta lebih.
Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat menuturkan terdapat lima jenis surat suara yang didapat setiap Pemilih Tetap.
Di antaranya, surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, serta calon presiden dan wakil presiden.
Hanya pemilih di DKI Jakarta yang mendapat 4 surat suara. Sebab, di DKI tidak ada pemilihan calon anggota DPRD kota/kabupaten, hanya tingkat provinsi.
“Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran ya. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara,” kata Yulianto dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, (20/9/2023).
KPU juga menyiapkan sekitar 4 juta kotak suara untuk Pemilu 2024. Jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya 4 kotak suara,” katanya.
Selain itu, segel dan segel plastik seperti kabel ties untuk mengunci kotak suara juga disiapkan KPU. Rinciannya, ada 24 juta lebih atau tepatnya 24.364.423 segel plastik dan 93 juta lebih atau tepatnya 93.850.362 segel.