Monitorday.com – Media asing kembali menyoroti dinamka menjelang digelarnya Pilpres Indonesia. Kali ini media Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), memuat tulisan berjudul “Indonesia election 2024: Jokowi accused of ‘abuse of power’ after he claims to spy on political parties”.
Sesuai dengan judulnya, tulisan tersebut tidak membahas soal persiapan Pilpres, ataupun figur capres-cawapres yang ada. Melainkan justru membahas soal Jokowi yang belakangan ramai dibahas terkait adanya laporan data intelijen ke presiden untuk memonitor partai politik.
“Klaim Presiden Indonesia Joko Widodo baru-baru ini mengenai akses terhadap laporan intelijen yang merinci cara kerja partai politik dalam negeri telah mengundang kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia,” tulis artikel tersebut, dikutip Kamis (21/9).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menjawab isu tersebut, bahwa dirinya memang mendapat data intelijen. Bahkan hal itu didapatnya rutin dari badan intelijen, terkait ekonomi, politik, dan berbagai hal terkait sosial.
Hal ini pun dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa Presiden tidak melanggar Undang-Undang terkait hal itu.
Artikel di SCMP pun mengambil pernyataan dari pengacara hak asasi manusia dan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan (Elsam). Di mana lembaga itu mengkritik kenyataan yang dipaparkan Presiden. “Hal ini harus menjadi pertimbangan DPR untuk menggunakan hak bertanya untuk memperjelas hal ini kepada presiden,” kutip artikel tersebut.
Meski demikian, mengutip salah satu politisi PDIP Masinton Pasaribu, dikatakan wajar jika Presiden diberi data intelijen, termasuk kejadian internal partai politik. Hal senada juga mendapat pembelaan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Presiden pasti punya intelijen, siapa politisi yang buruk, dan siapa politisi yang benar. apa gunanya punya intelijen kalau tidak bisa melaporkannya ke presiden?” kutip laman itu merujuk pernyataan Mahfud MD.