Monitorday.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan presiden dan menteri untuk berkampanye dan memihak selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Rabu (24/1), Habiburokhman mencontohkan dukungan Barack Obama kepada Hillary Clinton pada Pilpres AS 2016 sebagai bukti bahwa praktik tersebut tidak menjadi masalah.
“Obama 8 tahun kemudian mendukung Hillary Clinton berkampanye untuk Hillary Clinton ketika melawan Donald Trump yang Donald Trump menang itu kan, jadi ini praktik yang nggak ada masalah,” kata Habiburokhman.
Menurutnya, beberapa presiden di Indonesia juga pernah berkampanye meskipun masih menjabat. Contohnya adalah SBY yang maju kembali pada tahun 2009 dan Megawati saat maju sebagai presiden incumbent pada tahun 2004.
“Begitu juga misalnya Ibu Mega waktu maju sebagai Presiden incumbent, kan boleh itu 2004 ya, Pak Jokowi ketika 2019 nggak masalah,” tambahnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa narasi yang menyatakan Presiden harus netral adalah narasi sesat. Dia mengatakan bahwa Presiden boleh berkampanye selama tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya untuk menguntungkan satu calon dan merugikan calon lain.
“Berpihak boleh, berkampanye pun boleh tidak harus netral, tetapi tidak boleh dia menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk menguntungkan salah satu calon atau merugikan paslon yang lain,” ujarnya.