Monitorday.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki sistem dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Tujuannya adalah agar masyarakat dapat turut serta mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa meskipun Sirekap bukan data dasar untuk penetapan hasil pemilu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan dianggap penting. Ia menyatakan bahwa pemilu merupakan pesta rakyat, dan keterlibatan mereka dalam memastikan keterbukaan proses sangat diharapkan.
Daulay memberikan apresiasi terhadap hasil hitung cepat pemilu presiden, namun ia menyoroti keterbatasan hitung cepat pemilu legislatif yang hanya mencantumkan perolehan partai. Hal ini menyebabkan calon anggota legislatif (caleg) tetap bekerja keras mengumpulkan dan mendokumentasikan hasil rekapitulasi C1 dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Fraksi PAN mencatat perbedaan jumlah perolehan suara pada sistem hasil hitung di laman KPU, terutama terkait perolehan suara Pileg DPR RI dan DPRD Provinsi. Menurut Daulay, perbedaan tersebut mungkin memerlukan penjelasan khusus agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama.
Ia juga menyoroti perbedaan jumlah suara dari rekapitulasi C1 di kolom wilayah dengan jumlah suara di kolom daerah pemilihan (dapil). Selain itu, total perolehan suara partai yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menurutnya ditampilkan sangat sedikit dibandingkan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya.
Meskipun demikian, Daulay mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan sabar, mengingat bahwa hasil akhir resmi pemilu akan didasarkan pada rekapitulasi manual berjenjang. Ia menekankan perlunya perbaikan segera agar masyarakat dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam mengawasi semua tahapan pemilu.