Selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjalani sidang perdana cerai keduanya pada Senin, 19 Februari, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengagendakan mediasi. Namun, interaksi keduanya di ruang persidangan menjadi sorotan publik.
Kehadiran Ricis yang melakukan salam cium tangan kepada suaminya sebagai tanda bakti istri menuai perhatian khusus dari media dan penggemar. Meskipun demikian, upaya mediasi pada sidang perdana itu tidak membuahkan hasil, dengan sidang perceraian akan tetap berlanjut.
Menurut Hendra K Siregar, kuasa hukum Ricis, perceraian ini bukanlah keputusan yang diambil secara gegabah.
“Perceraian ini sudah menjadi keputusan yang dipikirkan secara matang oleh Ricis sejak lama,” ungkapnya kepada media.
Hendra juga memberikan alasan di balik keputusan Ricis untuk mengajukan gugatan cerai, mengungkapkan bahwa keduanya sudah tidak lagi memiliki keserasian dalam hubungan mereka.
“Pastinya tidak ada kecocokan dan sudah tidak ada kesepahaman saja,” jelasnya.
Meskipun begitu, Hendra menegaskan bahwa tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam perceraian ini.
“Tidak ada intervensi dari pihak luar, tidak ada yang terlibat dalam masalah nafkah atau keluarga,” tegasnya.
Sidang perdana ini telah menarik perhatian banyak pihak, sementara publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam proses perceraian keduanya.