Monitorday.com – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa dilakukan. Sahroni menegaskan kesiapan NasDem, namun ia menunggu arahan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket di DPR RI, Sahroni menyatakan, “Bisa saja hak angket dilakukan. Tapi, kalau untuk NasDem, kita tunggu arahan Ketua Umum (Surya Paloh).”
Sahroni menekankan bahwa NasDem tidak menunggu arahan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Baginya, arahan penting akan datang dari Surya Paloh, Ketua Umum NasDem. “Bagaimana arah selanjutnya, kami kader siap mengikuti perintah dari Ketua Umum, kita nunggu arahan Pak Surya Paloh selaku Ketua Umum,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan khusus dari Surya Paloh terkait hak angket. “Sejauh ini belum ada arahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengindikasikan kesiapan partai di Koalisi Perubahan, termasuk NasDem, untuk bersama-sama menghadapi hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.