Selebriti dan presenter terkenal Vicky Prasetyo telah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu 2024. Vicky, yang dikenal melalui acara “Pesbukers”, maju sebagai calon anggota DPR RI melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi, dengan dukungan dari Partai Perindo.
Hasil real count sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa Vicky menjadi caleg Partai Perindo dengan raihan suara tertinggi, mencapai 1.799 suara hingga Selasa (20/2/2024) pukul 17.00 WIB.
Namun, meskipun berhasil meraih suara tertinggi di partainya, Vicky terancam gagal menduduki kursi di Senayan karena perolehan suara Partai Perindo secara nasional tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu menyebutkan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara minimal empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat memperoleh jatah kursi di DPR. Dengan perolehan suara Partai Perindo hanya sebesar 1,29 persen secara nasional, baik partai maupun Vicky terancam gagal lolos sebagai bagian dari DPR RI.
Vicky Prasetyo sebelumnya sempat menjadi perbincangan di media sosial karena dianggap telah mengeluarkan modal besar untuk nyaleg, bahkan disebut-sebut menghabiskan miliaran rupiah dari tabungannya.
Namun, Vicky membantah rumor tersebut, menyatakan bahwa ia tidak menjual aset apapun untuk modal nyaleg. Ia menjelaskan bahwa uang tabungannya sebelumnya direncanakan untuk keperluan pribadi seperti pernikahan dan renovasi rumah, tetapi digunakan sebagai modal untuk pencalonan.
Meskipun menghadapi kemungkinan kegagalan, Vicky tetap bersemangat dan kembali ke dunia syuting untuk menghilangkan rasa kecewa. Ia menyatakan bahwa harus mampu menghadapi situasi apapun dan bangkit dari kegagalan.