Monitorday.com, – Pada hari Senin, 12 Februari 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan serah terima sertipikat aset tanah Lingkungan Industri Kecil (LIK) Ulu Gadut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Ruang Cendrawasih, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika, menerima satu sertipikat tanah Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 9/Ulu Gadut dari Kementerian ATR/BPN dengan total luas tanah sebesar 172.940 m2, termasuk tanah enclave 1.
Pentingnya Pengamanan Aset Negara
Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa dalam pengelolaan aset negara, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah pengamanan aset yang terdiri dari pengamanan administrasi, fisik, dan hukum. Sertifikasi aset negara merupakan salah satu bentuk pengamanan aset secara hukum yang sangat penting, karena akan melindungi dan menjaga Barang Milik Negara (BMN) dari potensi masalah hukum, seperti sengketa, gugatan, atau beralihnya kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah.
Capaian Kemenperin dan Dukungan dari Pihak Terkait
Pada tahun 2023, Kemenperin berhasil memperoleh Juara Kesatu Anugerah Reksa Bandha 2023 dari Kementerian Keuangan untuk kategori Kualitas Pelaporan BMN bagi Kelompok Kementerian/Lembaga yang memiliki satuan kerja (satker) lebih dari 100 satker. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Kemenperin untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang, yang juga akan berpengaruh bagi pertumbuhan industri nasional.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Alim Bastian, menyatakan kesiapannya untuk membantu dan bekerja sama dalam penyelesaian permasalahan pertanahan dengan pihak-pihak terkait. Ia juga mendukung langkah Kementerian Perindustrian dalam rencana penggunaan dan pemanfaatan lahan di LIK Ulu Gadut.
Dengan demikian, serah terima sertipikat tanah negara dari Kementerian ATR/BPN ke Kemenperin menunjukkan upaya dalam pengelolaan aset negara dan dukungan dari pihak terkait untuk optimalisasi penggunaan lahan tersebut.
- * Sumber Kementerian Perindustrian