Connect with us

News

Xiaomi Rilis Serangkaian Produk Baru ke Pasar Internasional, Termasuk Xiaomi Pad 6S Pro dan Xiaomi Watch 2

Aam Imanullah

Published

on

Monitorday.com, – Xiaomi telah mengumumkan peluncuran beberapa produk baru ke pasar internasional, termasuk Xiaomi Pad 6S Pro, Watch 2, Watch S3, dan Band 8 Pro. Berikut adalah rincian produk-produk baru Xiaomi yang telah diluncurkan ke pasar global.

Xiaomi Pad 6S Pro 12.4 Xiaomi Pad 6S Pro 12.4 telah resmi hadir di pasar global dengan harga mulai dari 700 euro atau sekitar Rp11,8 juta. Tablet ini menawarkan layar besar bersertifikasi HDR 12,4 inci, 12-bit, 144Hz, serta audio enam speaker untuk pengalaman multimedia. Ditenagai oleh chipset Snapdragon 8 Gen 2 dengan RAM 8GB dan penyimpanan berkapasitas 256GB atau RAM 12GB dan penyimpanan berkapasitas 512GB. Tablet premium ini juga dilengkapi baterai 10.000 mAh dengan kemampuan pengisian daya cepat 120W. Xiaomi juga menyediakan keyboard opsional dengan harga 170 euro atau sekitar Rp2,8 juta dan stylus seharga Rp1,6 juta.

Xiaomi Watch 2 Xiaomi Watch 2 telah masuk dalam daftar produk Amazon di seluruh Eropa dengan harga sekitar 200 euro (Rp3,3 juta). Jam tangan ini berbahan aluminium, memiliki tingkat ketahanan air 5 ATM, layar AMOLED 1,43” 466 x 466 piksel, dan dilengkapi dengan chipset Snapdragon W5+ Gen 1. Xiaomi Watch 2 Pro juga tersedia dengan harga tambahan sekitar Rp300 ribu untuk versi Bluetooth atau Rp800 ribu untuk versi LTE opsional.

Xiaomi Watch S3 Xiaomi Watch S3 juga telah diluncurkan di pasar global dengan harga sekitar 150 euro (Rp2,5 juta). Meskipun mirip dengan Xiaomi Watch 2, Watch S3 tidak dijalankan menggunakan OS Wear Google. Produk ini menggunakan platform IoT HyperOS, yang berarti tidak ada aplikasi yang dapat diunduh.

Band 8 Pro Versi Pro dari seri Band terbaru Xiaomi, Band 8 Pro, hadir dengan layar AMOLED 1,74” yang lebih besar, lebih cerah, dan beresolusi lebih tinggi dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Produk ini ditawarkan dengan harga 70 euro (Rp1,1 juta) dan memiliki ketahanan air 5 ATM, masa pakai baterai hingga 14 hari, sensor detak jantung baru dan lebih akurat, sensor kadar oksigen darah (SpO2), serta GPS dan NFC internal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Prabowo Dorong BIMP-EAGA Jadi Pusat Pangan Regional

Presiden Prabowo dorong BIMP-EAGA jadi pusat produksi pangan dan energi regional, sambil memperkuat keamanan maritim dan percepatan infrastruktur kawasan.

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto mengemukakan dorongan kuat untuk memperkuat kerja sama pangan di aliansi Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Filipina East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA). Dalam pidatonya di KTT ke-16 BIMP-EAGA yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa (27/5/2025), Prabowo menegaskan pentingnya kawasan ini menjadi pusat produksi pangan regional yang berkelanjutan. Ia mengusulkan agar seluruh anggota aliansi memusatkan perhatian pada ketahanan pangan dan energi demi mendukung pertumbuhan ekonomi subwilayah yang lebih solid.

Presiden menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya soal pangan, tetapi juga pemanfaatan sumber energi yang melimpah di kawasan BIMP-EAGA. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta serta percepatan proyek infrastruktur, Prabowo yakin kedaulatan energi dapat segera dicapai. “Saya ingin mengajak BIMP-EAGA untuk menjadikan subwilayah kita sebagai pusat produksi pangan regional yang kokoh dan mandiri,” ujarnya penuh semangat.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa dampak positif kerja sama ini telah dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, pedagang, hingga kaum muda di wilayah perbatasan. Meskipun kemajuan telah terlihat dalam sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi, ia mengakui bahwa potensi BIMP-EAGA belum sepenuhnya tergali sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi komunitas pedesaan dan daerah perbatasan.

Momen pertemuan KTT ini, menurut Prabowo, menjadi kesempatan berharga untuk mengevaluasi kekurangan yang ada dan menatap masa depan dengan strategi yang lebih matang. Indonesia berkomitmen penuh agar BIMP-EAGA tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga model ketahanan subregional yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi secara cepat dan merata.

Selain aspek ekonomi dan pangan, Prabowo turut menyoroti isu keamanan maritim yang krusial bagi stabilitas kawasan. Ia memuji keberhasilan patroli bersama negara anggota yang efektif menurunkan angka pembajakan di perairan antara Sulawesi, Sabah, dan Filipina Selatan. Kerja sama intensif ini juga diapresiasi atas peran pemerintah Filipina dan Malaysia yang proaktif menjaga keamanan laut.

Keseriusan Prabowo dalam memajukan BIMP-EAGA tampak jelas dari komitmennya untuk menjadikan aliansi ini sebagai kekuatan baru dalam produksi pangan, energi, serta stabilitas keamanan. Jika rencana ini terealisasi, BIMP-EAGA berpotensi menjadi contoh bagi kerja sama regional yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Asia Tenggara.

Continue Reading

News

TNI Siaga Ketat, Kejagung Hadapi Ancaman Baru

Setelah insiden penguntitan Jaksa Agung Muda oleh anggota Densus 88, Kejaksaan Agung memperketat pengamanan dengan mengerahkan prajurit TNI di seluruh kantor Kejaksaan demi lindungi aparat hukum dari ancaman kekerasan.

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kejaksaan Agung kini memasuki babak baru pengamanan dengan menghadirkan prajurit TNI berjaga ketat di gedung-gedung Kejaksaan pusat dan daerah. Langkah ini adalah respons atas meningkatnya ancaman serius terhadap aparat Kejaksaan, seperti insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 yang memicu keresahan di kalangan penegak hukum dan publik.

Sejak Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 diteken Presiden Prabowo Subianto, keamanan di institusi Kejaksaan menguat drastis. Tidak hanya di Kejaksaan Agung, pengamanan berlapis juga terlihat di Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah, dengan pemeriksaan ketat dan kehadiran petugas TNI bersenjata lengkap. Ini menandai transformasi signifikan dari sistem pengamanan yang sebelumnya hanya mengandalkan petugas internal Kejaksaan.

Pantauan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memperlihatkan tamu yang masuk harus melewati pemeriksaan identitas ketat dan alat pemindai, dengan penjagaan ketat gabungan antara petugas Pamdal dan TNI. Situasi serupa juga terjadi di Kejati DKI Jakarta, di mana personel TNI yang sudah siaga sejak lama kini bertambah intensitas pengawasannya.

Di kompleks Kejagung, puluhan prajurit TNI yang sebagian berasal dari Batalyon Infanteri 320/Badak Putih siaga dengan senjata laras panjang. Mereka tidak hanya mengatur lalu lintas orang dan kendaraan, tapi juga memantau aktivitas di area-area strategis, termasuk kantor Jaksa Agung Muda dan sejumlah direktorat penting.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan kehadiran TNI ini bersifat perbantuan sesuai permintaan dan kebutuhan tiap daerah. Pengamanan ini bukan sekadar fisik, tapi juga berfungsi sebagai efek psikologis untuk mencegah intimidasi dan serangan terhadap jaksa, yang kian sering mendapat ancaman kekerasan.

Contoh paling nyata adalah insiden kekerasan di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi peringatan keras bagi institusi Kejaksaan bahwa aparat dan keluarganya sangat rentan terhadap serangan brutal. Kejaksaan pun tengah mengkaji langkah pengamanan yang lebih terstruktur bersama TNI dan Polri demi memberi rasa aman dan kelancaran tugas jaksa, termasuk dalam operasi penangkapan dan penyitaan di luar jam kantor.

Harli menegaskan bahwa Perpres 66/2025 merupakan bukti nyata komitmen negara untuk melindungi Korps Adhyaksa dari tekanan dan perlawanan pihak-pihak yang ingin menggagalkan tugas penegakan hukum. Ini menunjukkan bahwa keamanan jaksa bukan hanya tanggung jawab internal Kejaksaan, tetapi juga melibatkan kekuatan negara yang lebih luas, termasuk TNI.

Dukungan TNI dalam pengamanan ini ditegaskan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, yang memastikan prajurit TNI akan menjalankan tugasnya sesuai hukum dan disiplin militer tanpa mengganggu tugas utama TNI di bidang pertahanan negara. Kerjasama antara Kejaksaan dan TNI ini dilakukan berdasar nota kesepahaman dan prinsip perbantuan, menjaga agar pengamanan aparat hukum tetap profesional dan berintegritas.

Pengamanan ekstra ketat ini merupakan jawaban terhadap meningkatnya ancaman kekerasan dan intimidasi yang selama ini sering dialami jaksa di lapangan. Kini, dengan kekuatan tambahan dari TNI, diharapkan tugas penegakan hukum bisa berjalan tanpa hambatan dan aparat bisa bekerja dengan rasa aman dan nyaman.

Continue Reading

News

Perang Dagang Trump Bikin Turis Asing Ogah Liburan ke AS

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Situs pencarian hotel asal Jerman, Trivago, melaporkan penurunan signifikan dalam minat wisatawan asing untuk berlibur ke Amerika Serikat (AS), terutama dari negara-negara yang terdampak langsung kebijakan tarif dagang Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Menurut CEO Trivago, Johannes Thomas, terjadi penurunan pemesanan perjalanan ke AS dari pelancong asal Kanada, Meksiko, dan Jepang hingga dua digit. Ketiga negara tersebut termasuk yang paling terkena dampak kebijakan perdagangan Trump, yang memicu ketegangan global dalam beberapa tahun terakhir.

“Jika Anda melihat pasar yang berbeda, AS cenderung menjadi yang paling sensitif terhadap ketidakpastian,” ujar Thomas kepada Independent. Ia menambahkan bahwa warga AS juga mulai mengurangi pengeluaran untuk liburan, dipicu oleh kekhawatiran ekonomi domestik dan pasar saham yang fluktuatif.

Tak hanya wisatawan internasional, pelancong dari Inggris dan AS sendiri juga semakin banyak memilih liburan domestik (staycation), sebagai respons atas kondisi ekonomi yang tidak menentu. Trivago mencatat peningkatan 25 persen permintaan untuk perjalanan domestik di Inggris pada bulan-bulan musim panas seperti Juli hingga September.

Kota London dan Edinburgh menjadi destinasi favorit bagi wisatawan domestik Inggris, dengan kenaikan permintaan hingga hampir 30 persen. Sementara itu, warga Amerika juga menunjukkan peningkatan minat terhadap hotel dengan kategori harga lebih rendah dan bintang yang lebih sedikit.

“Di masa ketidakpastian, orang-orang cenderung tinggal lebih dekat ke rumah,” jelas Thomas.

Ketegangan dagang semakin meningkat setelah Trump mengancam akan menaikkan tarif barang dari Uni Eropa, yang turut memicu penurunan permintaan perjalanan dari warga Jerman ke AS. Namun, belum terlihat penurunan signifikan dari wisatawan Inggris yang bepergian ke Negeri Paman Sam.

Trivago mencatat bahwa lebih dari 180 negara terdampak oleh kebijakan tarif Trump, dengan Kanada dan Meksiko menjadi yang pertama menerima imbasnya sebelum akhirnya penundaan diberlakukan selama 90 hari menyusul gejolak pasar keuangan.

Data dari Trivago menyoroti bagaimana ketegangan geopolitik dan kebijakan ekonomi global dapat berdampak langsung terhadap tren wisata internasional.

Di tengah ketidakpastian, wisatawan dari berbagai negara cenderung mengalihkan destinasi liburan mereka ke wilayah domestik atau negara yang dianggap lebih stabil.

Continue Reading

News

87 Mahasiswa Indonesia Terancam Dideportasi, Kemenlu Siapkan Bantuan Usai AS Larang Mahasiswa Asing di Harvard

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui perwakilannya di Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan bantuan kekonsuleran bagi 87 mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan pelarangan mahasiswa asing di Universitas Harvard.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” ujar Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pesan singkat dari Jakarta, Selasa (27/5), dikutip dari Antara.

Rolliansyah, yang akrab disapa Roy, menjelaskan bahwa Kemenlu terus memantau secara intensif perkembangan kebijakan imigrasi AS, khususnya terkait pencabutan sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) terhadap Universitas Harvard. Kebijakan ini melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan memaksa mahasiswa asing yang sudah terdaftar untuk pindah institusi agar tidak kehilangan status visa mereka.

“Pelarangan ini telah menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa internasional, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia. Kami telah menjalin komunikasi dengan mereka dan mengimbau agar tetap tenang sembari menunggu proses hukum yang tengah diajukan Harvard,” kata Roy.

Lebih lanjut, Roy menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinannya kepada Pemerintah AS. Ia berharap akan ada solusi yang tidak merugikan masa depan pendidikan mahasiswa Indonesia.

“Mahasiswa Indonesia selama ini berkontribusi besar dalam bidang pendidikan dan riset di AS. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan dalam mencari jalan keluar,” ujarnya.

Kebijakan kontroversial ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump, melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), pada Kamis (22/5), mencabut izin SEVP Harvard. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem menegaskan bahwa langkah ini merupakan sanksi atas pelanggaran berulang Harvard terhadap hukum federal.

“Menerima mahasiswa asing adalah privilese, bukan hak. Harvard telah kehilangan privilese itu,” tegas Noem.

Langkah ini mendapat sorotan global dan memicu kekhawatiran terhadap masa depan pendidikan internasional di Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mendampingi dan melindungi mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan ini.

Continue Reading

News

Vaksin TBC M72: Kontroversi atau Kemajuan Ilmiah?

Kritik soal vaksin TBC M72 sebagai “kelinci percobaan” dibantah keras oleh Prof. Erlina Burhan. Uji klinis global ini diawasi ketat dan melibatkan ribuan partisipan Indonesia.

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kritik tajam terhadap uji klinis vaksin tuberkulosis (TBC) M72 yang menuding masyarakat Indonesia sebagai “kelinci percobaan” dalam penelitian ini memunculkan gelombang keresahan. Tuduhan itu dianggap serius oleh banyak pihak dan menimbulkan pertanyaan soal keselamatan dan etika penelitian. Namun, Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), peneliti utama nasional vaksin M72, dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia menyebut tudingan itu tidak berdasar dan bahkan berpotensi membahayakan.

Dalam video klarifikasinya yang diunggah di platform X pada Selasa, 13 Mei 2025, Prof. Erlina menegaskan bahwa uji klinis vaksin ini dilakukan secara ilmiah dengan prosedur ketat dan mengikuti tahapan yang berlaku. “Enggak betul itu, enggak jelas banget kalau ada pendapat seperti itu, karena uji klinis yang kita lakukan ini adalah riset yang sangat ilmiah dan ada tahapan-tahapannya,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sekaligus dokter spesialis paru di RS Persahabatan, Prof. Erlina menjelaskan bahwa proses penelitian ini dipantau ketat oleh berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional. Tidak hanya itu, uji klinis vaksin M72 ini juga berlangsung secara global, melibatkan lima negara: Afrika Selatan, Kenya, Indonesia, Zambia, dan Malawi, dengan total 20.081 partisipan. Indonesia sendiri memberikan kontribusi signifikan dengan 2.095 peserta dari kelompok usia remaja dan dewasa, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah partisipan terbesar ketiga.

Lebih jauh, Prof. Erlina menyoroti keuntungan besar bagi Indonesia karena dilibatkan dalam riset vaksin TB berskala internasional tersebut. “Karena penelitian ini dilakukan di banyak negara, sifatnya global. Jadi, sebetulnya beruntung sekali Indonesia bisa ikut terlibat dalam penelitian vaksin TB ini,” katanya.

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI per 8 Mei 2025 menunjukkan bahwa seluruh proses rekrutmen peserta di Indonesia telah selesai, dengan uji klinis berjalan di sejumlah institusi ternama seperti FKUI, RSUP Persahabatan, dan FK UNPAD.

Yang menarik, Prof. Erlina juga menegaskan bahwa vaksin M72 sudah melewati serangkaian uji awal sejak lebih dari sepuluh tahun lalu. Tahapan tersebut meliputi uji preklinik di laboratorium, uji pada hewan, sebelum akhirnya berlanjut ke uji klinis pada manusia. Justru istilah “kelinci percobaan” secara ilmiah memang hanya berlaku untuk uji pada hewan, bukan manusia. “Setelah lulus di percobaan hewan, maka kemudian harus beranjak ke uji klinis pada manusia,” ujarnya menepis keraguan yang berkembang.

Namun, satu pertanyaan penting yang masih menggelayuti benak banyak orang: pernahkah Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, sebagai peneliti utama vaksin ini, memvaksin dirinya sendiri dengan M72? Apakah bukti dari hasil vaksinasi dirinya akan menjadi jaminan keamanan dan keabsahan riset tersebut? Atau apakah keraguan ini tetap menyimpan risiko bahaya yang belum terungkap sepenuhnya?

Situasi ini membuka ruang diskusi kritis mengenai transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses uji klinis vaksin, di tengah pentingnya inovasi kesehatan untuk melawan penyakit tuberkulosis yang masih menjadi momok global.

Continue Reading

News

Banteng Murka, Siap Menghajar sosok yang diduga Bekingi Judol

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com –  Jakarta memanas setelah pernyataan kontroversial Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlibat dalam pusaran peredaran judi online. Pernyataan tersebut langsung memantik respons tajam dari jajaran elite PDIP yang menilai tuduhan itu sebagai upaya pengalihan isu dan pencarian kambing hitam oleh sang menteri.

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa Budi Arie seharusnya fokus menyelesaikan persoalan pribadinya yang sedang diproses secara resmi oleh Kejaksaan. “Ya, selesaikan urusan dia sendiri daripada tuduh-tuduh PDIP,” cetus Komarudin dengan nada tinggi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). Ia menyebut bahwa nama Budi Arie sendiri muncul dalam proses hukum yang tengah bergulir di lembaga penegak hukum tersebut.

Dengan lantang, Komarudin menyatakan bahwa Budi Arie tidak pantas melempar tuduhan tanpa bukti kepada partai sebesar PDIP. “Dia jantan, dia harus bertanggung jawab atas proses itu. Jadi jangan cari kambing hitam lagi,” tukasnya dengan nada penuh kritik. Bagi PDIP, menyasar tuduhan tanpa dasar hanya akan memperkeruh persoalan dan menyingkap adanya ketidaksiapan pejabat publik menghadapi sorotan publik.

Saat ditanya mengenai rencana pelaporan ke Bareskrim, Komarudin enggan menjabarkan lebih jauh. Ia menyebut PDIP tak mau terseret lebih dalam ke isu murahan semacam ini. “Kita urus hal yang lebih besar-besar lah. Banyak hal yang lebih penting dari itu,” katanya, seolah menegaskan bahwa partai berlambang banteng tersebut enggan meladeni drama politik picisan.

Komarudin juga menyindir lambannya penanganan kasus judi online oleh pemerintah. “Ini kan masalah judol ini sudah dari dulu, kenapa kok nggak beres-beres,” kritiknya tajam. Menurutnya, justru publik harus bertanya kenapa Budi Arie memiliki kekayaan fantastis yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Justru Budi Arie harus orang pertanyakan, kok punya duit ratusan miliar di LHKPN itu. Itu yang harus diklarifikasi,” tegas Komarudin.

Sikap keras PDIP tak hanya datang dari DPP. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Sadarestuwati, juga mendesak permintaan maaf dari Budi Arie secara langsung. Dalam rapat dengan Menkop di DPR pada Senin (26/5), ia meminta pernyataan Budi Arie dicabut dan klarifikasi dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam. “Saya minta Pak Menteri menarik, mencabut pernyataan dan sekaligus membuat permohonan maaf,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap PDIP tidak memiliki dasar, apalagi jika hanya bermodalkan asumsi dan opini liar di media sosial.

Kisruh ini menjadi bukti bahwa pertarungan politik tidak hanya terjadi di arena pemilu, tetapi juga di ruang-ruang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Ketika tuduhan dilempar sembarangan, konsekuensinya bukan hanya reputasi pribadi yang dipertaruhkan, tetapi juga integritas lembaga dan kredibilitas pemerintahan itu sendiri.

Continue Reading

News

DPR Setujui Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Setelah lebih dari dua dekade kevakuman, proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia akhirnya resmi mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Kebudayaan menerima dukungan mayoritas fraksi untuk melanjutkan inisiatif besar ini, yang dinilai penting bagi pembentukan identitas bangsa yang lebih adil dan inklusif.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah bukan sekadar revisi akademik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghapus bias kolonial, memperkuat jati diri bangsa, dan menjawab tantangan globalisasi yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Penulisan ulang sejarah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” tegas Fadli Zon dalam keterangan resminya, Selasa (27/5/2025).

Dalam forum yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI itu, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian juga menekankan pentingnya proses yang inklusif dan transparan. Ia menyatakan bahwa DPR ingin mengetahui siapa saja yang dilibatkan dan bagaimana mekanisme kerja penulisan dilakukan.

“Ini bukan sekadar penulisan akademis, ini adalah upaya membentuk memori kolektif bangsa,” ujarnya.

Fadli Zon menjelaskan bahwa proyek ini akan menghasilkan 10 jilid buku utama, yang mencakup perjalanan sejarah Indonesia dari masa awal peradaban Nusantara, interaksi global dengan India, Tiongkok, Timur Tengah, hingga Barat, masa kolonialisme dan perlawanan, kemerdekaan, Orde Baru, dan Era Reformasi. Pendekatan yang digunakan bersifat Indonesia-sentris, berbeda dari narasi lama yang banyak dipengaruhi oleh sudut pandang kolonial.

Penulisan sejarah ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari sejarawan, budayawan, akademisi lintas disiplin, hingga tokoh masyarakat. Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen untuk membuka sesi uji publik saat naskah telah mencapai 70 persen, guna memastikan akurasi dan penerimaan publik.

“Kita ingin sejarah yang objektif, menyeluruh, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa Indonesia telah absen dari penulisan sejarah nasional selama lebih dari 26 tahun, yang membuat generasi muda mewarisi narasi yang tidak utuh. Ia menyatakan bahwa hal ini tidak boleh terus dibiarkan.

“Kita tidak bisa terus mewariskan sejarah yang setengah jadi kepada generasi berikutnya,” katanya.

Proyek penulisan sejarah ini ditargetkan rampung pada tahun 2027. Hasilnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sebagai bagian dari materi pendidikan utama. Pemerintah berharap, karya ini akan menjadi fondasi baru dalam cara bangsa Indonesia memahami dan menghargai perjalanan sejarahnya—melalui lensa rakyatnya sendiri, bukan dari kacamata asing.

Dengan disepakatinya proyek strategis ini, Indonesia bersiap menata ulang cara bangsa ini melihat dirinya sendiri: lebih utuh, berdaulat, dan berdiri di atas narasi yang merepresentasikan keragaman dan perjuangan bangsanya.

Continue Reading

News

MK Wajibkan Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan bersejarah terkait sistem pendidikan nasional. Dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini sekaligus memperluas makna Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang selama ini dinilai diskriminatif terhadap siswa di sekolah swasta.

Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara, termasuk dua ibu rumah tangga dan seorang pegawai negeri sipil (PNS), yang merasa bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang pembacaan putusan menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ada anak yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena alasan ekonomi.

“Negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar karena faktor ekonomi,” tegas Enny.

MK juga memaparkan data yang memperlihatkan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pada tahun ajaran 2023/2024, dari total siswa sekolah dasar, sekitar 173.265 anak terpaksa bersekolah di SD swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri. Kondisi serupa terjadi di tingkat SMP, dengan 104.525 siswa bersekolah di swasta karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri.

“Konstitusi tidak membatasi jenis penyelenggara pendidikan dasar yang harus dibiayai negara. Baik negeri maupun swasta, semuanya adalah bagian dari sistem pendidikan nasional,” tambah Enny.

Putusan MK ini menuntut perubahan paradigma dalam pengalokasian anggaran pendidikan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran pendidikan minimal 20% sebagaimana diatur dalam konstitusi kini harus digunakan tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga untuk mendukung sekolah swasta—khususnya yang melayani masyarakat kurang mampu.

MK menyadari bahwa tidak semua sekolah swasta bisa digratiskan sepenuhnya. Namun, negara berkewajiban menyediakan subsidi atau skema bantuan pembiayaan di wilayah-wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri atau di mana sekolah swasta menjadi satu-satunya pilihan.

Ketua MK Suhartoyo menyebut putusan ini sebagai tonggak penting dalam mewujudkan keadilan pendidikan di Indonesia.

“Putusan ini adalah tonggak penting bagi kesetaraan dalam pendidikan dasar. Negara tidak lagi bisa berpaling dari tanggung jawab terhadap anak-anak Indonesia yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta karena keterbatasan sistem,” ujarnya.

Putusan ini juga menyatakan bahwa frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan hak atas pendidikan yang setara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 UUD 1945.

Pemerintah pusat dan daerah kini diwajibkan menyusun ulang kebijakan pembiayaan pendidikan agar lebih inklusif dan adil. Skema bantuan kepada sekolah swasta harus diperluas dan difokuskan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, tanpa memandang status lembaga penyelenggara pendidikan.

Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa hak atas pendidikan dasar yang bermutu dan bebas biaya adalah hak setiap anak Indonesia—bukan hanya bagi mereka yang bersekolah di negeri.

Continue Reading

News

Mendikdasmen Beri Apresiasi Para Penggerak dan Inovator Pendidikan Nasional

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menggelar Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta.

Acara ini menjadi puncak penghormatan dan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam memajukan pendidikan di Tanah Air.

Dengan mengusung tema “Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Malam Tasyakuran ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hardiknas yang menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pendidikan, pemerintah daerah, mitra pembangunan, serta tokoh masyarakat yang telah bekerja bersama membangun fondasi pendidikan Indonesia.

“Kami merasa bahwa dukungan Bapak dan Ibu sekalian, baik secara institusional maupun personal, sangat bermakna dalam program pendidikan kita. Kita telah meletakkan landasan yang kokoh untuk membangun pendidikan Indonesia di masa depan,” ujar Abdul Mu’ti.

Malam Tasyakuran ini turut menjadi momentum reflektif sekaligus ajang silaturahmi antar pemangku kepentingan pendidikan. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud penguatan kolaborasi dan gotong royong lintas sektor.

“Di tengah berbagai tantangan, kita masih diberi kekuatan untuk terus berikhtiar dan berkolaborasi. Semangat kebersamaan ini yang akan membawa pendidikan Indonesia melangkah lebih maju,” kata Suharti.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menganugerahkan 115 penghargaan kepada individu, institusi, pemerintah daerah, mitra strategis, media, jurnalis, dan tokoh pendidikan yang dianggap berkontribusi nyata dalam dunia pendidikan.

Acara ini juga menandai capaian penting lainnya selama Bulan Pendidikan, termasuk peluncuran Program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Mei 2025 di Bogor. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi demi pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Lebih dari 200 undangan hadir dalam acara yang berlangsung hangat ini, terdiri dari perwakilan pemerintah pusat dan daerah, organisasi mitra, komunitas pendidikan, hingga tokoh-tokoh nasional.

Kemendikdasmen berharap semangat partisipasi dan sinergi yang tercermin dalam kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua, sejalan dengan cita-cita konstitusi dan visi besar Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

News

Soal Pengamanan Kejaksaan, Ini Kata Panglima TNI

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kejaksaan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Pelibatan TNI di lingkungan kejaksaan sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI, khususnya dalam tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yakni mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

Agus menjelaskan bahwa TNI dan Kejaksaan Agung telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai bentuk kerja sama. MoU tersebut meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, penugasan prajurit TNI di kejaksaan, serta penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Kerja sama juga mencakup dukungan personel, bantuan hukum di bidang perdata dan pidana umum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa pengawalan jaksa oleh TNI kini diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam Perpres tersebut, Pasal 2 menyebutkan bahwa jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman terhadap diri, jiwa, maupun harta benda. Sementara Pasal 4 menegaskan bahwa perlindungan tersebut dilaksanakan oleh Polri dan TNI.

“Komitmen TNI adalah bekerja secara profesional dan proporsional, menjaga sinergi kelembagaan, serta meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia,” kata Agus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres No. 66 Tahun 2025 pada Rabu (21/5). Perpres tersebut, yang terdiri dari 6 bab dan 13 pasal, juga mengatur kerja sama antara Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Perlindungan terhadap jaksa, sebagaimana diatur dalam perpres ini, diberikan atas dasar permintaan resmi dari Kejaksaan.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud5 hours ago

Kurban di Era Digital: Tren Berkurban Online dan Tantangannya

Ruang Sujud8 hours ago

Kurban dan Kepedulian Sosial: Mewujudkan Solidaritas di Hari Raya Iduladha

Ruang Sujud12 hours ago

Panduan Lengkap Kurban: Syarat, Waktu, dan Tata Cara Penyembelihan

News14 hours ago

Prabowo Dorong BIMP-EAGA Jadi Pusat Pangan Regional

News14 hours ago

TNI Siaga Ketat, Kejagung Hadapi Ancaman Baru

Sportechment16 hours ago

Barcelona Ikat Lamine Yamal hingga 2031, Disematkan Klausul Ballon d’Or ala Messi

News16 hours ago

Perang Dagang Trump Bikin Turis Asing Ogah Liburan ke AS

Ruang Sujud16 hours ago

Makna dan Hikmah Ibadah Kurban dalam Islam

Sportechment16 hours ago

BLACKPINK Siap Guncang Jakarta, Lihat Jadwal dan Cara Beli Tiketnya

News17 hours ago

87 Mahasiswa Indonesia Terancam Dideportasi, Kemenlu Siapkan Bantuan Usai AS Larang Mahasiswa Asing di Harvard

News18 hours ago

Vaksin TBC M72: Kontroversi atau Kemajuan Ilmiah?

News19 hours ago

Banteng Murka, Siap Menghajar sosok yang diduga Bekingi Judol

Sportechment1 day ago

Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, Judika Komentar Begini

Sportechment1 day ago

Gabung TC Timnas, Beckham Putran Dapat Pesan Khusus dari Patrick Kluivert

News1 day ago

DPR Setujui Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Ruang Sujud1 day ago

Pentingnya Memperbanyak Amal di Sepuluh Hari Pertama Zulhijjah

News1 day ago

MK Wajibkan Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Ruang Sujud1 day ago

Tafsir Tentang Hari Raya Haji dan Makna Kurban pada Bulan Zulhijjah

Ruang Sujud2 days ago

Persiapan Haji: Menyambut Zulhijjah dengan Ibadah yang Maksimal

News2 days ago

Mendikdasmen Beri Apresiasi Para Penggerak dan Inovator Pendidikan Nasional