Connect with us

Monitor

Kontroversi Pembatalan Undang-Undang Pernikahan Muslim: Langkah Mencegah Pernikahan Anak di Assam

Kepala Menteri Assam Himanta Biswa Sarma menulis pada X pada hari Sabtu bahwa negara bagian tersebut telah membatalkan Undang-Undang Pendaftaran Pernikahan dan Perceraian Muslim Assam yang diundangkan hampir sembilan dekade yang lalu.

Avatar

Published

on

Negara bagian Assam di India telah membatalkan undang-undang pernikahan dan perceraian Muslim yang berasal dari era kolonial Inggris, menyebabkan kemarahan di kalangan komunitas minoritas yang pemimpinnya mengatakan rencana tersebut adalah upaya untuk memecah belah pemilih berdasarkan garis agama menjelang pemilihan umum nasional.

Kepala Menteri Assam Himanta Biswa Sarma menulis pada X pada hari Sabtu bahwa negara bagian tersebut telah membatalkan Undang-Undang Pendaftaran Pernikahan dan Perceraian Muslim Assam yang diundangkan hampir sembilan dekade yang lalu.

“Undang-undang ini mengandung ketentuan yang memungkinkan pendaftaran pernikahan bahkan jika pengantin belum mencapai usia legal 18 dan 21, sesuai dengan persyaratan hukum. Langkah ini merupakan langkah penting lainnya menuju larangan pernikahan anak di Assam,” tulisnya.

Undang-undang itu, yang diundangkan pada tahun 1935, menetapkan proses hukum sesuai dengan hukum personal Muslim. Setelah amendemen tahun 2010, undang-undang tersebut membuat pendaftaran pernikahan dan perceraian Muslim menjadi wajib di negara bagian tersebut, sedangkan sebelumnya pendaftaran itu bersifat sukarela.

Otoritas di negara bagian tersebut, yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, menyebut undang-undang tersebut “ketinggalan zaman” dan mengklaim bahwa undang-undang tersebut memungkinkan pernikahan anak-anak.

Tindakan keras pemerintah negara bagian terhadap pernikahan anak-anak, yang dimulai tahun lalu, telah melibatkan beberapa ribu penangkapan di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Tindak Kejahatan Seksual (POCSO) dalam upaya untuk “menghapuskan” pernikahan anak-anak pada tahun 2026.

Namun, para perwakilan komunitas Muslim di negara bagian tersebut mengatakan bahwa tindakan keras tersebut sebagian besar ditujukan kepada mereka.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor10 mins ago

Bamsoet Gelar Rapat Gabungan, Ada Apa ini?

Monitor19 mins ago

Desy Ratnasari Mengaku Siap Dinikahi, Jika..

Monitor1 hour ago

Syarat Kalbar Berdaulat di Pangan, Prof Rokhmin: Ini Strateginya…

Pariwisata1 hour ago

Blusukan ke Hutan Bambu Penglipuran, Ini yang Dilakukan Tim TJSL Angkasa Pura II

Telekomunikasi1 hour ago

Penyelesaian Konflik KBN-KTU Dorong Kepercayaan Investor

Telekomunikasi2 hours ago

Telkom Bangun Kabel Laut Dorong Pertumbuhan Digital di Asia Pasifik

Sportechment2 hours ago

STY Umumkan 22 Pemain Jelang Indonesia vs Irak, Netizen Auto Riuh

Sportechment3 hours ago

Kisah Hidup Selebgram Laura Anna Bakal Difilmkan, Kapan Tayangnya?

Infrastruktur3 hours ago

Peduli Korban Banjir di Sumbar, Hutama Karya Grup Gercep Beri Bantuan Ini

Sportechment4 hours ago

Catat! Jadwal Mike Tyson vs YouTuber Jake Paul di Duel Tinju Profesional

Sportechment4 hours ago

Putuskan Gantung Raket, Kevin Sanjaya Ucapkan Salam Perpisahan

Monitor14 hours ago

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sedih Soal ini

Logistik14 hours ago

Soal Penyaluran BBM, BPH Migas Minta PT KAI Lakukan ini…

Sportechment14 hours ago

STY Coret 5 Pemain Timnas Indonesia, Nomor 4 Alasan Mau Haji

Monitor15 hours ago

Hadirnya Media Center KKP, ini Kata Plt Dirjen PSDKP

Keuangan15 hours ago

PT INTI Siap Produksi Kartu Prepaid Bank Mandiri

Infrastruktur15 hours ago

4 UMK Binaan Jasa Marga Ikuti Pameran Adiwastra Nusantara 2024

Monitor15 hours ago

Kawal Tata Kelola lobster, Ini Jurus Sakti KKP

Ruang Sujud17 hours ago

Sering Dikira Sama, Ini 9 Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

Monitor18 hours ago

Ternyata Ini 4 Sebab Perusahaan Alami Insolvensi, Apa Saja?