Connect with us

Monitor

MK Hapus Ambang Batas Parlemen, Ini Kata Mahfud MD

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud Md, memberikan pujian terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional. Keputusan ini diwujudkan melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Pujian tersebut disampaikan oleh Mahfud saat berada di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat, (01/3). Menurutnya, keputusan ini menunjukkan konsistensi dengan tradisi hukum global di mana perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus diberlakukan pada periode berikutnya.

Meskipun penghapusan ambang batas baru berlaku pada pemilu 2029, bukan pada Pemilu 2024, Mahfud menyatakan bahwa ini sesuai dengan prinsip hukum yang telah berlaku secara internasional. Dia menambahkan bahwa keputusan ini harus dibahas oleh pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.

“Jangan bermimpi lah, yang dapat satu persen, dua persen lalu bisa masuk sekarang,” ujarnya, menyoroti perlunya pembahasan dan kesepakatan yang matang.

Dalam keputusannya, MK menyatakan bahwa ambang batas parlemen tidak dapat diterapkan pada Pemilu 2024 karena perlu pembahasan dan keputusan dari pembentuk undang-undang. Mahfud menekankan bahwa hal ini melibatkan syarat dan alasan yang jelas untuk menghapus atau menurunkan ambang batas, dan putusan ini tidak dapat berlaku secara langsung.

Sebelumnya, pada 29 Maret, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi dari Perludem terkait ambang batas parlemen yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Perkebunan25 mins ago

Perhutani Gandeng Pabrik Gula Rajawali II dalam Budi Daya Tebu

Pangan1 hour ago

Program Jemput Gabah Kurang Diminati Petani, Bos Bulog Ungkap Alasannya

Monitor2 hours ago

Pandangan Prof Rokhmin Soal WWF Bali: Mengelola Air Sebagai Sumber Kehidupan

Review2 hours ago

Starlink vs Terrestrial: Memetakan Masa Depan Konektivitas Global

Monitor5 hours ago

Ada 2 Tugas Pokok Penguasa, Begini Paparan Ahmad Muzani

Monitor12 hours ago

Ahmad Muzani: Prabowo Rela Dicemooh, Demi Apa?

Sportechment13 hours ago

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ujian Berat Lawan Vietnam

Sportechment14 hours ago

Sederet Artis Non Muslim Kucurkan Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Monitor14 hours ago

Nama-nama Menteri Pendidikan Prabowo Ini Mencuat untuk Gantikan Nadiem

Monitor14 hours ago

Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Kini Israel Hampir Dicoret FIFA

Ruang Sujud16 hours ago

BAZNAS Dukung Program Makan Siang Gratis, Begini Caranya!

Ruang Sujud16 hours ago

Jemaah Haji Dibekali Smart Card, Apa Fungsinya?

Monitor17 hours ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor17 hours ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas17 hours ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor18 hours ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor18 hours ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan19 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?

Pangan19 hours ago

Soal Rencana Erick Thohir Gabungkan Ekosistem Pupuk-Pangan, Begini Respon Bos Bulog

Sportechment20 hours ago

Mengintip Persiapan Bomber Persib Bandung Jelang Final Leg 1