Monitorday.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengungkapkan bahwa Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) memiliki potensi besar dalam mempercepat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Gerakan ini merupakan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan PTSL,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Herjon Panggabean, di Jakarta, Minggu.
Herjon Panggabean mengatakan, GEMAPATAS sendiri dibuat bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas pada bidang tanah yang dimiliki.
GEMAPATAS memiliki beberapa manfaat, yaitu memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah, serta meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang bersebelahan.
“Selain itu, juga untuk pengamanan aset dengan memberikan kepastian bidang tanah,” kata Herjon Panggabean.
Sebagai upaya mengakselerasi program PTSL, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah mengimplementasikan GEMAPATAS di Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Pencanangan ini dipusatkan di Telaga Sewiwi, Kepakisan-Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama meminta agar masyarakat di Jawa Tengah untuk terus menggaungkan GEMAPATAS yang pencanangan nasionalnya telah dimulai pada tahun 2023 lalu di Cilacap.
“GEMAPATAS harus kita dengungkan terus, tidak bosan-bosan. Patok batas tanah harus dipelihara oleh pemilik, BPN tidak bisa mengawal terus. Jangan sampai ada sengketa, konflik dikarenakan batas tanah ini,” kata Dwi Purnama.
Target PTSL Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 totalnya seluas 109.109 hektare. Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara targetnya mendaftarkan sebanyak 21.700 bidang tanah.