Connect with us

Monitor

Pemerintah Berikan Hak Cuti Bagi ASN Pria Saat Istrinya Melahirkan

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi menjelaskan bahwa durasi cuti pendampingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria tergantung pada lamanya perawatan di rumah sakit saat istri mereka melahirkan.

Menurut Nanang, dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021, ASN pria dapat diberikan cuti dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan jika istrinya melahirkan atau menjalani operasi caesar.

Namun, Nanang menegaskan bahwa BKN hanya mengatur pendampingan saat perawatan di rumah sakit dan tidak mengatur hak cuti untuk mengasuh anak setelah istri pulang ke rumah.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan hak cuti pendampingan kepada ASN pria yang istrinya melahirkan sebagai bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang ditargetkan selesai pada April 2024.

Anas menegaskan bahwa hak cuti ini merupakan aspirasi banyak pihak dan saat ini sedang dibahas bersama pemangku kepentingan terkait untuk dituangkan dalam peraturan teknis.

Dia menambahkan bahwa pemberian hak cuti ini bertujuan untuk mendukung peran ayah dalam mendampingi pasangan dan memastikan kualitas proses kelahiran anak yang optimal, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Kehutanan6 mins ago

Perhutani Kerjasama Dengan Pabrik Gula , Bisakah Swasembada Gula Tercapai?

Ruang Sujud42 mins ago

Warga Israel Injak-Injak Indomie, Bagaimana Respon Pemerintah?

Monitor3 hours ago

Potensi Konflik Kepentingan, Komposisi Pansel KPK Tak Ideal

Ruang Sujud3 hours ago

8 Hal Ini Tidak Boleh Kamu Lakukan Saat Beribadah Haji

Sportechment3 hours ago

Viral Foto Dugaan Nikah Lagi, Cinta Penelope Langsung Klarifikasi

Sportechment4 hours ago

Mulai 2027 MotoGP Bakal Ubah Aturan Balapan, Ini Tujuannya

Monitor8 hours ago

Prabowo Mau Rangkul Semua Pihak, Hendropriyono: Agak Lain?

Logistik8 hours ago

ASDP On Fire di 37 Pelabuhan, Performanya Buat Merinding

Logistik9 hours ago

Bisa Apa Kemenhub di 10 Tahun Terakhir? Ini Kata Budi Karya

Sportechment12 hours ago

Semifinal Leg 2: Jamu Bali United, Persib Siapkan Kekuatan Terbaik

Sportechment14 hours ago

Deretan Taipan RI Miliki Klub Sepak Bola di Luar Negeri, Termasuk Erick Thohir

Infrastruktur15 hours ago

Triwulan I 2024, Hutama Karya Capai Kontrak Baru Senilai…

Sportechment16 hours ago

Gonjang-ganjing Rumah Tangga Jennifer Lopez dan Ben Affleck, Ada Apa?

Sportechment16 hours ago

Stafsus Presiden Grace Natalie Buka 1St World Barongsai Championships 2024

Monitor17 hours ago

Prof Rokhmin Paparkan Strategi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Keuangan19 hours ago

Raih Laba 5,7 Triliun Tahun 2023, Berapa Dividen Yang Dibagikan BSI?

Ruang Sujud21 hours ago

Sikapi Polemik Hukum Musik, PP. Muhammadiyah Ingatkan Soal Proxy War

Monitor21 hours ago

Bantuan untuk Palestina Diblokade Israel, Apa Langkah Indonesia?

Asuransi22 hours ago

IFG Life Gandeng Banyak Perusahaan Pelat Merah, Mau Ngejar Apa?

Migas22 hours ago

Pertamina Hulu Rokan Penghasil Migas Terbesar di Indonesia, Segini Produksinya Perhari