Monitorday – Fenomena judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Berbagai sumber data menunjukkan tingginya angka partisipasi masyarakat dalam perjudian daring ini.
Salah satu laporan menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia, dengan perkiraan mencapai 200 ribu orang. Angka ini kian diperkuat dengan data lain yang menunjukkan perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai Rp 300 triliun sepanjang tahun 2023.
Namun, klaim peringkat pertama ini masih perlu dikaji lebih lanjut. Metodologi data dan definisi “judi online” yang belum seragam menjadi kendala utama dalam menentukan gambaran yang akurat.
Terlepas dari perdebatan peringkat, dampak negatif judi online tidak dapat dipungkiri. Kecanduan, perjudian, dan kerugian finansial menjadi konsekuensi yang sering dihadapi para pemainnya. Dampak sosial seperti rusaknya hubungan keluarga dan komunitas pun tak luput dari bahaya judi online.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi maraknya judi online, seperti pemblokiran situs judi online, edukasi publik, dan penegakan hukum.
Upaya ini perlu diintensifkan dan melibatkan berbagai pihak. Masyarakat pun perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online dan mencari alternatif hiburan yang lebih positif.