Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Rabu, 8 Mei 2024, melakukan perubahan susunan Komisaris Jasindo.
Sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Jasa Indonesia Nomor: SK- 111/MBU/05/2024 dan Nomor: 10/KepSir- PS/BPUI/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Jasa Indonesia, Dwi Pujiastuti Handayani menggantikan Adi Suryanto sebagai Komisaris Jasindo.
Sebelumnya Dwi Pujiastuti Handayani merupakan komisaris di PT Reasuransi Indonesia utama periode 17 Oktober 2019 – 18 Januari 2024.
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, menjelaskan bahwa pengangkatan Dwi Pujiastuti Handayani diharapkan dapat mendorong kinerja Jasindo dalam melakukan penguatan bisnis yang sehat, berkelanjutan khususnya di industri asuransi umum serta memberikan pelayanan terbaik bagi nasabahnya.
“Keluarga Besar IFG mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada Ibu Dwi Pujiastuti Handayani sebagai bagian dari jajaran Komisaris Jasindo. Kami harap bimbingan dan pengawasan Ibu Dwi Pujiastuti Handayani beserta komisaris lainnya dapat semakin memperkuat kinerja Jasindo sebagai perusahaan asuransi umum terdepan di Indonesia, dan tentunya memberikan kontribusi positif kepada IFG dan juga industri,” kata Oktarina dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Mei 2024.
Saat ini Jasindo fokus pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable, serta memberikan added value kepada tertanggung melalui risk management partnership sebagai upaya untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan tertanggung, mengerti kebutuhan mereka, dan memberikan solusi asuransi yang sesuai.
“Sebagai perusahaan yang ahli dalam memberikan perlindungan terhadap mega risk, Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan dari reasuradur terkemuka untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi seluruh pemegang polis,” ujarnya.
Dengan perubahan di atas maka susunan jajaran Komisaris Jasindo menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Ngalim Sawego
Komisaris: Ahmad Fuad Rahmany
Komisaris: Indah Anggoro Putri
Komisaris: Dwi Pujiastuti Handayani