Monitorday.com – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), yang kini menjabat sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei dengan layanan unggulannya “IDSurvey”, telah menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung pada tanggal 8 Mei 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), bersama dengan Direktur Operasional PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), R. Benny Susanto.
Arisudono Soerono, Direktur Utama BKI, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan bantuan dalam penanganan permasalahan hukum yang tengah dihadapi maupun yang akan dihadapi. “Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum,” katanya.
Dia pun melanjutkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China, dan Korea. “Hal iIni menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia,” beber Arisudono lebih lanjut.
Dia menambahkan tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan listrik kapal. “Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar,” tandasnya.