Demi mengurai kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan dan penyempitan lajur di KM 14+630 hingga KM 14+580 di lajur 2, karena adanya pekerjaan pemeliharaan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang arah Jakarta, Kepolisian mengambil tindakan dengan memberlakukan contraflow.
Penerapan contraflow dimulai dari KM 21+700 hingga KM 14+200 Ruas Tol Jakarta-Tangerang arah Jakarta, dan telah diberlakukan sejak pukul 09.20 WIB. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan di ruas tol tersebut.
Jasa Marga, selaku pengelola jalan tol, mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan yang berlaku selama contraflow diberlakukan. Pengguna jalan diminta untuk tetap tertib di lajur masing-masing, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, dan tidak berpindah lajur selama melintasi area contraflow.
Selain itu, Jasa Marga juga mengingatkan pengguna jalan untuk melakukan antisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Disarankan pula untuk memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan, guna menghindari kemacetan saat bertransaksi di gerbang tol.
Dalam situasi seperti ini, pengguna jalan diharapkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama