Monitorday.com – Istana Kepresidenan menanggapi laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai dugaan pendudukan lahan negara oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut persoalan tersebut. Ia menekankan bahwa kepolisian saat ini tengah gencar menindak segala bentuk premanisme, termasuk yang dibalut dalam bentuk ormas.
“Saya belum dengar soal itu, nanti saya cek. Tapi yang pasti, dalam satu hingga dua minggu terakhir, Kapolri dan jajaran sangat masif melakukan penegakan hukum terhadap aksi premanisme,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5).
Ia menambahkan, aksi premanisme yang melibatkan kelompok atau individu—baik dari ormas maupun kalangan profesional—harus ditindak tegas. “Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan secara sepihak terhadap aset negara berupa tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi (sekitar 12 hektare) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Laporan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Januari 2024, penjaga lahan BMKG melaporkan adanya plang yang dipasang oleh pihak GRIB Jaya yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik ahli waris dari “R bin S”. Selain itu, pagar lahan dilaporkan dirusak dan lokasi dikuasai oleh pihak terlapor.
BMKG telah mengirim dua kali somasi, namun dinilai tidak ada itikad baik dari pihak GRIB Jaya. Oleh karena itu, langkah hukum pun diambil. Pada 26 Maret, penyidik melakukan pengecekan lokasi dan memasang plang bertuliskan “sedang dalam proses penyelidikan” untuk menetapkan status quo atas lahan tersebut.
“Awalnya, plang dari pihak terlapor bertuliskan bahwa tanah tersebut dalam pengawasan tim advokasi GRIB Jaya. Namun karena sudah masuk tahap penyelidikan, kami ambil tindakan kepolisian agar lokasi tetap dalam status quo,” kata Ade Ary.
Sementara itu, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap 2.406 orang sejak 9 hingga 20 Mei. Mereka terdiri dari individu, anggota ormas, debt collector ilegal, hingga anggota geng motor yang terlibat tawuran.
Hingga berita ini diturunkan, GRIB Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan BMKG tersebut.