Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan bahwa Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) merupakan salah satu instrumen yang sangat penting untuk kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN).
“Melalui Taspen, kita dapat memastikan bahwa setiap pegawai negeri merasa aman dan terlindungi, sehingga dapat fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa khawatir akan masa depan keuangan mereka,” kata Wamenaker dalam keterangannya sebagaimana dikutip ANTARA, pada Rabu (15/05).
Hal itu dikatakannya pada acara Segmentasi Pasar Layanan dan Manfaat Taspen untuk PNS dan PPPK di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Menurut Afriansyah Noor, tabungan tersebut bukan hanya menjadi sebuah produk keuangan, melainkan juga sebuah jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial bagi para ASN dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pensiun.
Ia mengatakan manfaat Taspen yang tidak hanya terbatas pada aspek finansial ini juga merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan dan kepentingan para ASN.
“Sebab dengan memiliki jaminan sosial yang kuat, para PNS dan PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta merasa dihargai atas masyarakat,” katanya.
Afriansyah Noor mengatakan pemerintah memiliki keinginan dan motivasi yang kuat untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja Indonesia, termasuk ASN.
“Saya percaya bahwa dengan memperkuat sistem jaminan sosial seperti Taspen, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi semua orang,” ucapnya.