Monitorday.com – Jemaah haji Indonesia yang berangkat pada 2024 akan dilengkapi dengan smart card dari pemerintah Arab Saudi.
Smart card ini berfungsi untuk menunjang kelancaran dan keamanan ibadah haji.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, smart card digunakan sebagai akses selama puncak haji di Armuzna.
Kemenag telah membagikan 10 ribu smart card ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing.
Smart card ini digunakan sebagai kartu akses untuk masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kartu ini berbentuk seperti kartu identitas dan berisi QR code untuk memudahkan verifikasi data jemaah.
QR code pada smart card menampilkan data resmi jemaah secara langsung untuk memastikan legalitas jemaah haji.
Saat puncak haji, QR code akan di-scan dan dicek kebenaran data jemaah sebelum diizinkan masuk Arafah.
Smart card juga terhubung dengan sistem informasi haji Arab Saudi untuk memberikan informasi real-time tentang jadwal ibadah dan lokasi penting.
Hilman Latief mengingatkan jemaah untuk menjaga smart card mereka dengan baik agar tidak hilang.
Jika smart card hilang, jemaah terancam denda sebesar 10 ribu Riyal Saudi (Rp 43,1 juta) dan deportasi dari Arab Saudi.
Selain denda dan deportasi, jemaah yang dideportasi juga akan dilarang kembali ke Tanah Suci selama 10 tahun.