Monitorday.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa layanan identitas digital, bagian dari teknologi pemerintahan atau GovTech, akan mencegah tumpang tindih data bantuan sosial.
Azwar menyampaikan hal ini di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/5). “Jika identitas digital tersusun dengan baik, maka data bantuan sosial dan bantuan lainnya seperti pupuk tidak akan tumpang tindih,” ujarnya.
Dalam laporannya pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Azwar memaparkan sembilan layanan prioritas GovTech untuk jangka pendek.
Layanan-layanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal layanan, layanan aparatur negara, hingga SIM daring.
Azwar menjelaskan bahwa identitas digital berbasis data kependudukan akan menjadi solusi untuk mengatasi tumpang tindih data penerima bantuan sosial.
Dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), berbagai bantuan seperti beras, pupuk bersubsidi, hingga subsidi gas elpiji 3 kilogram dapat tepat sasaran.
Menurut Azwar, identitas digital juga dapat mempercepat target pembangunan negara, seperti yang telah dilakukan di India dan China.
“India mencapai target pembangunan 47 tahun dalam 7 tahun berkat identitas digital, pembayaran digital, dan data terintegrasi. Sementara China mengurangi kemiskinan 0,6 persen dengan memanfaatkan identitas dan pembayaran digital,” ujarnya.
IKD juga akan berfungsi sebagai “single sign on” sehingga masyarakat tidak perlu memasukkan data identitas berulang kali untuk setiap urusan layanan publik.
Azwar menargetkan penerapan IKD dalam layanan GovTech pada September mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia, yang disebut INA Digital, di Istana Negara pada Senin (27/5).
INA Digital akan menjadi penyedia solusi terpadu berbagai layanan digital pemerintah, termasuk portal nasional dan layanan infrastruktur terkait, untuk meningkatkan daya saing Indonesia secara global.