Monitorday.com – Holding BUMN Danareksa dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Danareksa dan PPA) menandatangani berita acara penyelesaian kerja sama dengan konsultan hukum sesuai dengan hasil negosiasi yang telah lama terjadi berdasarkan aspek keadilan bertempat di Menara Danareksa.
Penyelesaian kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata Danareksa dan PPA yang berpegang teguh pada AKHLAK dalam menghargai setiap kerja sama dengan pihak ketiga.
Direktur SDM dan Hukum PT Danareksa (Persero), R. Muhammad Irwan mengatakan penyelesaian kerja sama ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah lama terjadi dengan mengedepankan azas keadilan.
Dalam setiap pelaksanaan kemitraan, Danareksa dan PPA selalu berpedoman pada tata Kelola yang baik, menerapkan semangat saling menghargai hak dan kewajiban dari semua pihak dengan terus mengedepankan fungsi kontrol yang baik melalui evaluasi pekerjaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi semua pihak dalam pelaksanaan pekerjaan.
Salah satu rekan dari konsultan hukum tersebut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Danareksa dan PPA yang memenuhi komitmen dengan menyelesaikan kewajibannya melalui penandatanganan Berita Acara penyelesaian pekerjaan.
Sebagai informasi, Danareksa berhasil menjalankan berbagai transformasi internal maupun eksternal dalam waktu yang relatif singkat. Holding BUMN Danareksa saat ini membawahi 15 anak usaha dan asosiasi yang terbagi dalam sejumlah subklaster seperti jasa keuangan, kawasan industri, konstruksi, serta media dan teknologi.