Monitorday.com – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memberikan penjelasan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Grup Telkom.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menjelaskan bahwa saat ini terdapat proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan anak perusahaan Telkom, yaitu PT Sigma Cipta Caraka.
“Kasus ini merupakan tindak lanjut temuan dari Audit Investigasi Telkom sebagai upaya penerapan good corporate governance (GCG),” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (27/5).
Andri menegaskan bahwa TLKM mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai perusahaan induk dari PT Sigma Cipta Caraka.
Telkom juga telah menyerahkan hasil audit internal dan bukti-bukti yang diperlukan kepada Penyidik.
“Saat ini juga belum terdapat informasi yang dapat disampaikan terkait fakta atau kejadian penting lainnya yang material yang dipandang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” tambahnya.
TLKM terkena isu kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. KPK sedang menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi.