Monitorday.com – Utsman bin Affan membeli sumur milik seorang Yahudi di Madinah yang masih beroperasi hingga kini.
Utsman bin Affan ikut hijrah ke Madinah bersama Rasulullah SAW dan mulai berdakwah.
Madinah dilanda paceklik, menyebabkan kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Ada satu sumur yang airnya deras, dikuasai oleh orang Yahudi yang menjual airnya.
Penduduk Madinah harus membeli air dari orang Yahudi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Utsman bin Affan membeli sumur yang dikenal sebagai Bir Rumah dari orang Yahudi itu.
Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang membeli sumur itu dan menyumbangkannya akan masuk surga.
Utsman bin Affan langsung menyambut tawaran Rasulullah SAW tersebut.
Orang Yahudi awalnya enggan menjual sumurnya kepada Utsman bin Affan.
Utsman bin Affan bernegosiasi untuk membeli setengah bagian dari sumur tersebut.
Utsman menawarkan kepemilikan bergantian sumur satu hari untuknya dan satu hari untuk orang Yahudi.
Orang Yahudi setuju dan menjual setengah bagian sumur dengan harga 12.000 dirham.
Utsman bin Affan mengumumkan bahwa air sumur tersebut gratis pada hari kepemilikannya.
Penduduk Madinah mengambil stok air untuk dua hari agar tidak perlu membeli air dari orang Yahudi.
Orang Yahudi akhirnya menjual setengah bagian sumur lainnya kepada Utsman.
Sumur itu pun sepenuhnya menjadi milik Utsman bin Affan.
Area di sekitar sumur mulai ditumbuhi pohon kurma yang menghasilkan buah berkualitas.
Pemerintah Arab Saudi memelihara kebun kurma dan sumur tersebut hingga kini ada 1.550 pohon kurma.
Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurma dan menyalurkan keuntungannya untuk anak yatim dan fakir miskin.
Pemerintah Saudi membangun hotel di tanah yang dibeli dari keuntungan sumur, menghasilkan 200 miliar rupiah per tahun.