Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengabaikan kasus-kasus yang menimpa perusahaan milik negara.
“Dalam menangani kasus-kasus, kebijakan kita jelas, kita tidak menutup mata. Saya tidak pernah bilang kita sempurna, tapi jika ada oknum, kita tindak tegas,” ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Jumat (7/6).
Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit keuangan.
Peringatan dini mengenai laporan keuangan perusahaan BUMN, seperti kasus Indofarma, selalu disampaikan ke BPKP untuk ditindaklanjuti.
“Early warning sudah ada dan kita melaporkan ini ke BPKP untuk ditindaklanjuti,” tambah Erick.
Erick juga menyampaikan bahwa sebagian besar kasus di Kementerian BUMN berasal dari masa sebelum kepemimpinannya. Namun, ia tetap berkomitmen untuk mendukung program pembersihan BUMN.
“Kita terus menjalankan program bersih-bersih ini dan berterima kasih atas dukungan selama ini. Namun, saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus adalah kasus lama, sementara 10 persen adalah kasus baru,” ujarnya.
Kementerian BUMN dan BPKP telah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di BUMN. MoU ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Dengan kerjasama ini, kita dorong penertiban di BUMN dengan pengawalan dan pendampingan yang lebih baik. Tujuannya adalah membuat korporasi sehat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Erick di Jakarta, Senin (4/3).
Erick menekankan bahwa transformasi BUMN saat ini masih berjalan. Sebagai benteng ekonomi nasional yang menghadapi gejolak ekonomi global, BUMN harus semakin efisien dan kompetitif, dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik sebagai dasar.
“Kita terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan yang lebih baik,” katanya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga disaksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya pengendalian internal untuk pencegahan korupsi di BUMN.