Connect with us

News

Ramai-ramai Ormas Keagamaan Tolak Tawaran Kelola Tambang

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah Indonesia resmi membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Peraturan ini merupakan revisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Meskipun telah diberikan izin, tidak semua ormas keagamaan antusias menyambut kesempatan ini. Hingga saat ini, hanya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah mengajukan izin WIUPK.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wewenang pemerintah, tetapi pengelolaan tambang tidak dapat dilakukan dengan mudah.

“Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” ujar Mu’ti.

Mu’ti juga menyatakan bahwa belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang. “Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” jelasnya. 

Dia menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan akan mempertimbangkan kemampuan internal agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah.

Eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, pernah meminta Muhammadiyah untuk menolak ‘jatah’ Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.

Beberapa ormas keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), juga menolak tawaran tersebut. 

Marthen Jenarut, dari KWI, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

“KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” katanya.

Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang berkomitmen melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mengelola sumber daya alam.

Namun, Gultom juga menyoroti kompleksitas dunia tambang yang memerlukan kemampuan khusus yang mungkin belum dimiliki ormas keagamaan.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) secara tegas menolak konsesi izin tambang yang ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, mengungkapkan bahwa HKBP tidak akan melibatkan diri dalam usaha pertambangan.

Berdasarkan Konfesi HKBP 1996, mereka merasa bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan, yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pemanasan bumi.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,” kata Robinson. 

Dia juga menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap penambang yang melanggar undang-undang tentang pertambangan yang ramah lingkungan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News11 mins ago

Keren! Vaksin Buatan RI Jangkau 8,6 Juta Anak di Afghanistan

News15 mins ago

Zulhas Ajak Pemuda Perkuat Sektor Perdagangan

News17 mins ago

PM Palestina dan Sekjen OKI Bertemu Bahas Agresi Israel dan Blokade Keuangan

News21 mins ago

Ini Tiga Strategi Pengembangan Industri Syariah Menurut Wapres

Migas23 mins ago

Pertamina Minta Suntikan PMN Non Tunai Rp4,18 Triliun untuk Penuhi Dua Hal Ini

Logistik45 mins ago

Sambut Hari Kelautan Nasional 2024, ASDP Terus Tingkatkan Kinerja dan Layanan

Keuangan10 hours ago

Selamat! Bank Mandiri Sabet Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Awards 2024

Infrastruktur10 hours ago

Hutama Karya Gencarkan Sosialisasi Penyesuaian Tarif untuk Ruas Tol Ini

Infrastruktur11 hours ago

Perumnas Kolaborasi dengan Blibli Jangkau Segmen Properti di e-Commerce

Pangan11 hours ago

PT Sang Hyang Seri Pasok Benih Padi untuk 7.000 Hektar Sawah di Jateng

Sportechment11 hours ago

Timnas Indonesia Fokus Matangkan Strategi Jelang Ajang ASEAN U-19

News15 hours ago

Ada Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Bilang Begini

News15 hours ago

Industri Kripto di Indonesia Terus Berkembang, Investor Capai 20 Juta Orang

News15 hours ago

Kebangetan! Israel Buang Limbah Ke Aliran Air yang Dipakai Warga Palestina

Sportechment22 hours ago

Timnas U-16 Indonesia Dijegal Australia ke Final, Erick Thohir: Kita Sikat di Kuwait

Sportechment23 hours ago

Final Four Proliga 2024 Siap Digelar, Begini Cara Beli Tiketnya

Sportechment23 hours ago

Ini Penyebab Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana

Sportechment23 hours ago

Sejarah Tercipta di Euro 2024, Diego Costa Gagalkan 3 Penalti Slovenia

Sportechment24 hours ago

Euro 2024: Ronaldo Menangis Usai Tendangan Penalti, Lha Kenapa?

News1 day ago

Bappenas Siapkan Pusat Data Nasional di Empat Lokasi