Monitorday.com – Ekspor ikan Indonesia ke Uni Eropa (UE) terhambat karena ditemukannya kandungan logam berat dalam hasil tangkapan.
Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPP MHKP) setelah menerima teguran dari UE.
Kepala BPP MHKP, Ishartini, menjelaskan bahwa penolakan ikan dari Indonesia oleh UE masih tergolong kecil, di bawah 1%. Namun, hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi pelanggaran standar mutu yang ditetapkan UE.
“Persyaratan dari Uni Eropa begitu ketat. Kalau kita lihat dari tren penolakan karena mutu itu tidak terlalu besar dibawah 1persen, biasanya karena kelebihan kandungan logam berat,” kata Ishartini dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (13/6).
Lebih lanjut, Ishartini menjelaskan bahwa UE meminta Indonesia untuk menerapkan sistem ‘tracesibility’ atau ketertelusuran dari hulu ke hilir untuk memastikan mutu hasil laut dan perikanan.
Hal ini meliputi asal bahan baku, sertifikat kapal dan pemasok, serta pengolahan oleh unit pengolahan ikan yang bersertifikat.
BPP MHKP telah berkoordinasi dengan Unit Pengelola Ikan (UPI) terkait untuk mengatasi masalah ini.
Diharapkan dengan penerapan sistem ‘tracesibility’, ekspor ikan Indonesia ke UE dapat kembali lancar dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.