Connect with us

News

DPR Soroti Polemik Salam Lintas Agama yang Diharamkan MUI

Avatar

Published

on

Nurul Arifin mengatakan bahwa perbedaan seharusnya membuat bangsa Indonesia menjadi lebih besar dan kuat, serta disegani di tatanan global. (Foto: Golkar)

Monitorday.com – Komisi I DPR RI menyoroti isu salam lintas agama yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat Indonesia. Parlemen mendorong pemerintah untuk mengeluarkan pernyataan resmi mengenai praktik ini untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyarankan agar Lembaga Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

Menurutnya, pernyataan resmi dari lembaga negara dapat membantu mengklarifikasi posisi pemerintah dan meredakan ketegangan di masyarakat.

“Untuk Wantannas Bapak Hutabarat, kemarin ini kita ribut, ributnya soal isu ada yang tidak boleh mengatakan salam. Selain agamanya begitu, jadi saya ingin mem-back up, yang dikatakan oleh Pak Jazuli, Pak Ketua Fraksi PKS,” kata Nurul dalam rapat dengan Lemhanas dan Wantannas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Nurul menilai, pernyataan resmi terkait salam lintas agama perlu disampaikan untuk menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara yang pluralis dan majemuk menghormati keberagaman agama.

Hal ini juga sejalan dengan tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang semakin berat dalam konteks negara yang beragam agama.

“Berharap ada satu institusi yang sifatnya nasional selain BPIP yang bisa memberikan statement kebangsaan tersebut begitu. Nah, statement kebangsaan tersebut bahwa apa salahnya karena kita kan negara pluralis dan majemuk,” ucap Nurul.

Nurul menambahkan bahwa perbedaan seharusnya membuat bangsa Indonesia menjadi lebih besar dan kuat, serta disegani di tatanan global.

Dia menekankan bahwa aturan mengenai salam tidak perlu dibatasi secara ketat, mengingat setiap individu memiliki kebebasan dalam menjalankan kepercayaannya.

“Jangan sampai salam-salam itu diatur-atur, nanti ada yang orang-orang yang kami seperti kami, saya enggak takut dilarang-larang. Saya tahu apa yang menjadi kepercayaan saya, tapi kan ada orang-orang yang takut yang tidak berani,” ujar Nurul.

Dengan demikian, menurut Nurul, pernyataan resmi dari lembaga negara dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat, mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman agama dan budaya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa haram ucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam.

Ketua Steering Committee (SC) Ijtima Ulama Komisi VIII, KH Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan, penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan. Karena dalam Islam, mengucapkan salam merupakan doa yang bersifat ubaidiah.

“Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukan dengan ucapan salam dari agama lain,” kata Kiai Niam saat membacakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, Kamis.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Infrastruktur1 hour ago

Dorong Bangun Ekonomi Berkelanjutan, Hutama Karya Perkuat UMKM di Rest Area

Keuangan1 hour ago

Boyong 11 Penghargaan di Finance Asia, Dirut BRI Dinobatkan Jadi The Best CEO

Sportechment2 hours ago

Bruno Mars Umumkan Tambah Hari Konser di Jakarta, Tanggal Berapa?

Sportechment2 hours ago

Masuk Grup Neraka, Erick Thohir Beri Wejangan ke Timnas Indonesia

Sportechment2 hours ago

Indonesia U-16 Puncaki Grup A Usai Panen Gol Setengah Lusin ke Gawang Laos

Sportechment3 hours ago

Hasil Undian Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Jumpa Lawan Tangguh

News8 hours ago

Larang Keras Anak Buah Judi Online, Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran

News8 hours ago

NasDem Puji Kaesang Rajin Salat Jumat, PSI Bilang Begini

News8 hours ago

PAN Pastikan Tak Akan Usung Anies di Pilkada Jakarta

News8 hours ago

82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Segera Diproses MKD

News8 hours ago

KLHK Raih Penghargaan Internasional untuk Inovasi Pelayanan Publik

News9 hours ago

Pemerintah Perlu Wajibkan Biaya Pengendalian Polusi bagi PLTU

News9 hours ago

Mendagri Siapkan Langkah Tegas bagi Kepala Daerah Terlibat Judi Online

News9 hours ago

BNPT Klaim Tak Ada Serangan Teroris Terbuka Selama 2023-2024

News9 hours ago

Pemerintah Resmikan Smelter Tembaga Terbesar Milik Freeport di Gresik

News9 hours ago

Konsulat RI Berhasil Pulangkan Nelayan Indonesia yang Ditangkap Australia

News9 hours ago

Fraksi PAN DPR Siap Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online

News9 hours ago

Jokowi Pilih Sendiri Lokasi Rumah Pensiun di Karanganyar

News9 hours ago

Upaya Pertamina Perluas Distribusi BBM ke Pelosok Dapat Apresiasi

News9 hours ago

BUMN Didorong Belanja Produk Lokal Lewat Platform Digital UMKM