Monitorday.com – Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi merespons kabar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menarik dana simpanannya ke bank syariah lain.Meski demikian, Hery memastikan bahwa kondisi likuiditas bank yang dipimpinnya hingga saat ini tetap memadai atau ample.
“Likuiditas kami ample dan solid,” kata Hery kepada awak media usai konferensi pers BSI International Expo 2024 di Jakarta, Jumat (14/6).
Merujuk data Biro Riset Infobank, pada April 2024, BSI berhasil mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp293,25 triliun atau naik 9,41 persen dari tahun lalu di periode yang sama.
Sementara, jika melihat data per Desember 2023, BSI berhasil menghimpun DPK Rp293,78 triliun atau tumbuh 12,35 persen dari Rp261,49 triliun pada 2022.
Pertumbuhan DPK BSI ini berada di atas rata-rata industri perbankan syariah nasional yang sebesar 10,43 persen.
Kemudian, jika menilik pada kinerja BSI per kuartal I 2024, likuiditas bank dilihat dari rasio pembiayaan terhadap simpanan (financing to deposit ratio/FDR) BSI berada di level 86,8 persen. Meningkat dari Maret 2023 yang berada di level 79,14 persen. Itu artinya, likuiditas BSI masih sangat memadai untuk menopang ekspansi pembiayaan bank.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga menyatakan bahwa penarikan dana tersebut merupakan suatu fenomena yang biasa terjadi di dalam industri perbankan.
“Penarikan yang dilakukan Muhammadiyah sebenarnya mungkin dilihat secara normatif kita melihatnya memang orang menyimpan dan menarik itu suatu fenomena yang biasa dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank untuk yang mengalami hal seperti itu adalah untuk memenuhi kecukupan,” kata Dian dalam konferensi pers RDK, Senin,10 Juni 2024.
Menurut Dian, meskipun dana dari Muhammadiyah ditarik, likuiditas BSI masih tetap terjaga, sehingga tidak perlu ada yang harus dikhawatirkan.
“Sehingga tentu managemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan. Kalau kita melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan dengan masalah penarikan dana ini,” ungkap Dian.
Seperti diketahui, beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.