Monitorday.com – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) Haji setelah kembali dari Makkah dan Madinah.
Pansus ini bertujuan untuk mengurai berbagai masalah yang terus berulang dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya.
Anggota Timwas Haji DPR, Selly Andriany Gantina, mengatakan Pansus Haji merupakan sesuatu yang mendesak karena hasil pemantauan dan pengawasan di lapangan selama penyelenggaraan haji 2024 menemukan sejumlah kendala yang dihadapi jemaah haji Indonesia.
Masalah-masalah tersebut ditemukan di berbagai prosesi haji, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Kami menemukan banyak kendala dalam prosesi haji di Armuzna. Oleh karena itu, Pansus Haji harus segera dibentuk setelah kami kembali ke Indonesia,” ujar Selly dalam keterangannya, Selasa (18/6).
Menurut Selly, Pansus Haji nantinya tidak hanya akan mengevaluasi penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi juga oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pasalnya, BPKH memegang tanggung jawab besar terkait pengelolaan dana jemaah haji.
“Pansus ini sangat penting untuk segera dibentuk karena masalah ini terus berulang setiap tahun, terutama oleh pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Selain itu, pihak terkait seperti BPKH juga harus dievaluasi karena mereka bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan jemaah. Transparansi sangat diperlukan agar jemaah mengetahui status dana mereka,” jelas Selly.
Dalam pemantauan di Mina, Timwas Haji DPR menemukan beberapa masalah serius dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.
Selly mencontohkan, banyak tenda yang penuh sesak karena melebihi kapasitas, pendingin ruangan yang tidak berfungsi, konsumsi jemaah yang tidak sesuai, serta kurangnya fasilitas kamar mandi.
“Pelayanan yang tidak maksimal ini sangat merugikan jemaah,” kata Selly.