Connect with us

News

Kemlu Selamatkan 19 WNI dari Hukuman Mati di Luar Negeri Selama 2023

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Ditjen Perlindungan WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bersama perwakilan Indonesia di luar negeri, berhasil menyelamatkan 19 WNI dari ancaman hukuman mati sepanjang tahun 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada sosialisasi Keputusan Menlu Tahun 2024 tentang pedoman pendampingan WNI yang terancam hukuman mati, Kamis (20/6).

“Tahun lalu Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI, Alhamdulillah telah mampu menyelamatkan warga negara kita dari ancaman hukuman mati untuk 19 kasus,” ujar Judha Nugraha.

Namun, ia juga mengungkapkan adanya penambahan 29 kasus baru WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri pada tahun yang sama, sehingga diperlukan langkah-langkah komprehensif.

“Jadi, 19 kasus kita selesaikan, namun di tahun yang sama justru penambahan kasusnya 29. Nah inilah ingin kami tekankan betapa langkah perlindungan itu harus komprehensif, bukan hanya sekadar penanganan kasus, namun juga langkah-langkah pencegahan dari hulu,” tambahnya.

Judha menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, termasuk pemberian informasi mengenai hukum dan adat istiadat negara setempat untuk mencegah kasus hukuman mati.

“Sosialisasi ini juga membahas bagaimana langkah-langkah pencegahan, pemberian informasi mengenai hukum negara setempat, dan adat istiadat negara setempat itu sangat penting untuk bisa mencegah kasus-kasus hukuman mati. Tantangan kita juga terkait dengan peningkatan tambahan kasus baru,” ujarnya.

Salah satu upaya pencegahan adalah meningkatkan kesadaran calon pekerja migran Indonesia agar melakukan migrasi yang aman dengan informasi hukum negara setempat.

“Kami menekankan bahwa ketika berangkat harus melalui prosedur pemberangkatan, dan sebelumnya harus mengetahui informasi mengenai hukum, adat istiadat negara setempat, serta apa tindak pidana yang dapat berujung pada ancaman hukuman mati,” katanya.

Saat ini, Kemlu RI mencatat terdapat 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, dengan mayoritas kasus berada di Malaysia (155 kasus), disusul Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Laos masing-masing tiga kasus, serta satu kasus di Vietnam.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Migas1 hour ago

Peduli Palestina, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Sportechment2 hours ago

Erick Thohir: Prabowo Siap Kucurkan Rp 200 Miliar untuk Timnas Indonesia

Sportechment3 hours ago

Waspadai Situs-situs Belanja Online Ini, Rekening Bisa Terkuras

Keuangan3 hours ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News4 hours ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan4 hours ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News4 hours ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment5 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News6 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Ruang Sujud6 hours ago

Kemenag Berikan Bonus Kepada Qori Yang Berprestasi Tingkat Internasional

Sportechment7 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Ruang Sujud8 hours ago

Targetkan 1,2 Juta Sertifikasi Halal UMKM, Ini Alasan BPJPH

Sportechment9 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment10 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment10 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab

News11 hours ago

Kapolri Serukan Dukung Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News11 hours ago

Mendikdasmen Pastikan 606.000 Guru Bakal Dapat Tunjangan Tahun 2025

News11 hours ago

Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja

News11 hours ago

Ketimpangan Digital di Sekolah: Tantangan Implementasi Teknologi di Daerah Terpencil

Ruang Sujud11 hours ago

Pemerintah Saudi Bakal Gelar Lomba Hafalan Al Qur’an Di Nepal