Monitorday.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
“Indonesia menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui akun media sosial resmi mereka di X, @Kemlu_RI, Sabtu (22/6).
Selain itu, Indonesia juga menyambut dukungan Armenia terhadap penerapan solusi dua negara dalam konflik Palestina dan Israel.
Indonesia kembali menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Pada Mei lalu, Indonesia juga menyambut keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang mengakui Palestina.
“Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara,” ujar Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/5).