Connect with us

News

Kementerian ESDM: Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Relatif Rendah

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyatakan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan ditawarkan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah.

“WIUPK eks PKP2B yang ditawarkan kepada badan usaha swasta milik ormas hanya akan mengusahakan komoditas batu bara, yang memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Lana Saria, dalam acara “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan” di Jakarta (26/6).

Lana menjelaskan bahwa WIUPK yang akan dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama. Selain itu, komoditas batu bara ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha ormas keagamaan bertujuan untuk pemberdayaan,” tambah Lana.

WIUPK yang ditawarkan berasal dari penciutan wilayah eks PKP2B, sehingga badan usaha milik ormas keagamaan tidak perlu membuka lahan baru untuk mengelolanya. Lana juga menegaskan bahwa badan usaha ormas keagamaan dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya.

Lebih lanjut, jika badan usaha yang sahamnya mayoritas dimiliki ormas keagamaan telah menerima WIUPK, kepemilikan saham tersebut tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri ESDM.

“Kepemilikan saham ormas keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali,” jelas Lana.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara eks PKP2B untuk badan usaha ormas agama.

Wilayah tersebut meliputi lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Pemberian WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan akan diatur oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, yang dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News5 hours ago

Ukir Sejarah: Indonesia Resmikan Lima Konsul Kehormatan di Turki

News5 hours ago

Mendikdasmen Ungkap Rahasia Wujudkan SDM Unggul, Apa itu?

Migas9 hours ago

Peduli Palestina, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Sportechment10 hours ago

Erick Thohir: Prabowo Siap Kucurkan Rp 200 Miliar untuk Timnas Indonesia

Sportechment11 hours ago

Waspadai Situs-situs Belanja Online Ini, Rekening Bisa Terkuras

Keuangan11 hours ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News11 hours ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan12 hours ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News12 hours ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment13 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News13 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Ruang Sujud14 hours ago

Kemenag Berikan Bonus Kepada Qori Yang Berprestasi Tingkat Internasional

Sportechment15 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Ruang Sujud16 hours ago

Targetkan 1,2 Juta Sertifikasi Halal UMKM, Ini Alasan BPJPH

Sportechment17 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment18 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment18 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab

News18 hours ago

Kapolri Serukan Dukung Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

News19 hours ago

Mendikdasmen Pastikan 606.000 Guru Bakal Dapat Tunjangan Tahun 2025

News19 hours ago

Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja